ASN Lampung Diwajibkan Berqurban

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com); Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung di lingkungannya untuk melaksanakan ibadah qurban.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Pemprov Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan pihaknya telah menginventarisir seluruh pejabat eselon yang ada agar dapat merasa wajib melaksanakan ibadah qurban.

“Eselon 3 dan 2 kita harapkan dengan kesadaran penuh merasa wajib untuk berkurban, maka kita inventarisir,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/5).

Baca Juga  Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, seluruh pembelian hewan qurban menggunakan uang pribadi, bukan menggunakan APBD.

Mengenai mekanismenya, setiap ASN melakukan iuran dengan dibagi 7 orang 1 hewan qurban. Sehingga dengan semakin banyaknya daging qurban, diharapkan dapat membantu masyarakat Lampung.

“Semua berkurban atas nama masing-masing, potensinya ada sekitar 300 orang pejabat dibagi 7 orang, berarti bisa dapat sekitar 50 ekor sapi,” katanya dia.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Tahun lalu Pemprov turut melakukan hal serupa, tetapi penyebaran per ekor daging qurban diserahkan secara langsung terhadap masjid dan pondok pesantren.

Sedangkan pada tahun ini, Pemprov Lampung akan menghimpun secara langsung dengan bekerjasama dengan rumah potong hewan, sehingga diharapkannya lebih banyak masyarakat Lampung yang terbantu.

“Kita koordinasikan dulu dengan RPH yang ada. Tentu nanti dagingnya kita sebar ke masyarakat kabupaten/kota,” tandasnya. (Luki)

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB