APBD Lampung 2026 ditetapkan dengan target pendapatan Rp7,6 triliun, didukung SiLPA Rp1,004 triliun untuk menutup defisit. Dari perspektif ekonomi, strategi ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih rapuh. Lampung harus memastikan realisasi pendapatan minimal 87% agar SiLPA cukup menutup kekurangan tanpa harus berutang.
***
Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan target pendapatan sebesar Rp7,6 triliun. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (29/8/2025), yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Di balik capaian politik anggaran tersebut, terselip tantangan besar. Pembiayaan Lampung masih sangat bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang mencapai Rp1,004 triliun. Dana sisa inilah yang diandalkan mampu menutupi defisit sekaligus menopang program-program prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara hukum dan etika anggaran, langkah ini sah. Namun dari perspektif ekonomi, ketergantungan pada SiLPA mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Kerapuhan ini sejalan dengan kondisi nasional, di mana tahun 2026 diprediksi sebagai tahun penuh tantangan bagi ekonomi Indonesia.
Lampung tidak sendirian. Hampir seluruh daerah menghadapi dilema serupa, yakni bagaimana menjaga belanja pembangunan tetap berjalan, sementara sumber pendapatan daerah stagnan dan alokasi bantuan dari pusat menurun.
Mengandalkan SiLPA berarti masa kini dibiayai dari sisa masa lalu, sebuah pola yang berisiko mengganggu keberlanjutan fiskal karena dana sisa tidak selalu tersedia dalam jumlah besar setiap tahun. Jika realisasi pendapatan daerah tidak sesuai target, belanja prioritas berpotensi tertunda.
Di sisi lain, pemanfaatan SiLPA juga menunjukkan disiplin fiskal. Anggaran tahun lalu yang tidak terpakai kini dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan, menandakan pengelolaan keuangan yang hati-hati.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyeimbangkan risiko ini dengan mengalokasikan Rp140 miliar penyertaan modal kepada BUMD. Jika dikelola tepat, langkah ini berpotensi memperluas basis penerimaan daerah di masa depan, meski dalam jangka pendek tidak menutup seluruh kebutuhan belanja yang besar.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen yang efektif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, katanya, akan memastikan pembangunan Lampung tidak tersendat hanya karena keterbatasan fiskal.
Keberanian politik Pemprov dan DPRD Lampung patut diapresiasi. Namun, di tengah kondisi ekonomi nasional yang mengetat, tantangan sebenarnya bukan sekadar menyusun APBD di atas kertas, melainkan memastikan setiap rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.








