Apa Kabar Dugaan Korupsi Dana KUR?

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.

Ini adalah pendalaman jilid dua atau seri lanjutan perkara kejahatan tindak pidana perbankan yang akan dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada tahun ini.

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Kota Bandar Lampung pada tahun 2022.

Baca Juga  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya berinisial AY, mantan pegawai bank plat merah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 26 April 2024 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat 1 KUHAP. AY diduga telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran

Berikutnya, pada seri lanjutannya, penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi yang sama, masih di bank plat merah.

Pada Juli 2024 lalu, Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama menyatakan bahwa penyidik Kejari Bandarlampung sudah memeriksa belasan saksi debitur dan para pihak di bank plat merah tersebut. Sayangnya, ia tidak mengungkap terang nama bank itu.

Baca Juga  Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Pengungkapan perkara jilid dua ini sampai Agustus masih terus berlangsung. Progress terakhir, Kejari telah menyita barang bukti seperti dokumen surat terkait KUR antara pihak bank dan debitur. (iwa)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB