Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Gencarkan Edukasi Warga

Leni Marlina

Senin, 3 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bulan Ramadan identik dengan berbagai aktivitas positif seperti ibadah puasa, tadarus Al-Quran dan berburu takjil. Namun, di balik nuansa religius tersebut, sejumlah perilaku negatif kerap muncul, terutama di kalangan remaja. Aksi tawuran, penggunaan petasan, hingga perang sarung menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, aparat kepolisian di Pringsewu, Lampung, semakin gencar melakukan langkah preventif. Melalui edukasi langsung kepada warga, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

Personel Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu turun langsung ke desa-desa binaan, memberikan sosialisasi kepada para remaja mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perilaku negatif. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari dan setelah salat subuh.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan bahwa pendekatan edukasi ini diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama Ramadan. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar AKP Priyono dalam keteranganaya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (3/3/2025)

Lebih lanjut, AKP Priyono juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang membahayakan orang lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pelaku tawuran bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mulai dari 2 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih peka terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam aksi-aksi yang meresahkan.

“Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tambah AKP Priyono.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Menurut Priyono, Polres Pringsewu juga meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran dan perang sarung. Tim patroli akan disiagakan pada jam-jam rawan, seperti setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polres Pringsewu berharap dengan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen terkait, suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

“Mari bersama-sama kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. Laporkan segera jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB