Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Gencarkan Edukasi Warga

Leni Marlina

Senin, 3 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bulan Ramadan identik dengan berbagai aktivitas positif seperti ibadah puasa, tadarus Al-Quran dan berburu takjil. Namun, di balik nuansa religius tersebut, sejumlah perilaku negatif kerap muncul, terutama di kalangan remaja. Aksi tawuran, penggunaan petasan, hingga perang sarung menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, aparat kepolisian di Pringsewu, Lampung, semakin gencar melakukan langkah preventif. Melalui edukasi langsung kepada warga, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

Personel Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu turun langsung ke desa-desa binaan, memberikan sosialisasi kepada para remaja mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perilaku negatif. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari dan setelah salat subuh.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan bahwa pendekatan edukasi ini diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama Ramadan. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar AKP Priyono dalam keteranganaya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (3/3/2025)

Lebih lanjut, AKP Priyono juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang membahayakan orang lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pelaku tawuran bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mulai dari 2 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih peka terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam aksi-aksi yang meresahkan.

“Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tambah AKP Priyono.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Menurut Priyono, Polres Pringsewu juga meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran dan perang sarung. Tim patroli akan disiagakan pada jam-jam rawan, seperti setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polres Pringsewu berharap dengan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen terkait, suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

“Mari bersama-sama kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. Laporkan segera jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB