Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Gencarkan Edukasi Warga

Leni Marlina

Senin, 3 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bulan Ramadan identik dengan berbagai aktivitas positif seperti ibadah puasa, tadarus Al-Quran dan berburu takjil. Namun, di balik nuansa religius tersebut, sejumlah perilaku negatif kerap muncul, terutama di kalangan remaja. Aksi tawuran, penggunaan petasan, hingga perang sarung menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, aparat kepolisian di Pringsewu, Lampung, semakin gencar melakukan langkah preventif. Melalui edukasi langsung kepada warga, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

Personel Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu turun langsung ke desa-desa binaan, memberikan sosialisasi kepada para remaja mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perilaku negatif. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari dan setelah salat subuh.

Baca Juga  Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Pagelaran Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan bahwa pendekatan edukasi ini diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama Ramadan. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar AKP Priyono dalam keteranganaya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (3/3/2025)

Lebih lanjut, AKP Priyono juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang membahayakan orang lain dapat dikenakan sanksi hukum. Pelaku tawuran bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mulai dari 2 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga  Satlantas Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih peka terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam aksi-aksi yang meresahkan.

“Kami juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tambah AKP Priyono.

Baca Juga  50 Pemuda Katolik Pringsewu, Kursus Kepemimpinan Dasar

Menurut Priyono, Polres Pringsewu juga meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran dan perang sarung. Tim patroli akan disiagakan pada jam-jam rawan, seperti setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polres Pringsewu berharap dengan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen terkait, suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

“Mari bersama-sama kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. Laporkan segera jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB