Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pringsewu Siapkan Rumah Karantina

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan gedung sarana karantina, guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati Pringsewu, Sujadi, meninjau Rumah Singgah Covid-19 Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Senin (22/11).

Rumah singgah ini meminjam dan menempati Gedung Sarana Pengelolaan dan Promosi IKM milik Dinas Koperindag setempat, yang untuk sementara belum dipergunakan untuk kegiatan IKM.

Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Purhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan, Kadis Koperindag, Bambang Suhermanu, Kadis Kominfo, Hendrid, camat dan Kapekon setempat pada kesempatan tersebut meninjau setiap ruangan yang ada di rumah singgah.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sujadi, langkah tersebut sebagai persiapan, sehingga manakala terjadi lonjakan kasus Covid-19, Kabupaten Pringsewu telah siap mengantisipasi.

Namun demikian, bupati meminta pihak terkait untuk dapat melengkapi segala hal terkait administrasi dan lainnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dr Hadi Muhtarom, menilai secara umum bangunan tersebut cukup layak, tinggal melengkapi sejumlah sarana dan prasarana. Akan tetapi ia mengharapkan bangunan tersebut tidak dipergunakan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

“Artinya semuanya sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Hadi.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mereka yang terpapar Covid-19, bagi pasien tanpa gejala dapat diisolasi di Rumah Isolasi Terpadu, sedangkan yang mengalami gejala, dapat dirawat di RS Darurat Covid-19 Pringsewu di eks gedung RSUD lama.

“Di Provinsi Lampung, hanya provinsi dan Kabupaten Pringsewu yang memiliki RS Darurat Covid-19,” ungkapnya. (Rz/len)

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Berita Terkait

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru