Antigen-PCR Bukan Syarat Wajib Perjalanan Domestik

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik.

Ia juga mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19.

“Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air. Tentunya ini hasil kerja bersama baik dari pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan,” ujar Mingrum Gumay pada Selasa (8/3).

Baca Juga  PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Provinsi Lampung merupakan pintu keluar-masuk Sumatera. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar.

“Saya mengimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi,” lanjut Mingrum.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Terakhir, Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke-2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata.

“Kembali saya ingatkan sejumlah tempat wisata di Lampung sangat menarik wisata lokal maupun mancanegara. Ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan prokes ketat dilakukan dan regulasinya dibuat agar tidak terjadi klaster baru di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

 

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB