Angkringan di Bandarlampung Masih Langgar Prokes dan Jam Operasional

Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah angkringan di Bandarlampung masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan jam operasional yang telah ditetapkan.

Hasil giat patroli Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sabtu (5/2) malam, menemukan beberapa titik angkringan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Bundaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, melanggar batas waktu operasional pukul 22.00 Wib.

“Ada beberapa titik kerumunan yang kita bubarkan karena sudah melewati batas waktu operasional, sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (6/2) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan warga serta memberikan teguran tertulis kepada pengusaha angkringan dan melakukan tes antigen secara acak kepada pengunjung angkringan.

“Hampir semua titik yang kita datangi dilakukan tes antigen secara acak kurang lebih 50-an orang. Alhamdulillah masih nihil,” ujar Nurizki.

Dia menuturkan giat patroli Satgas Covid-19 dibagi dalam tiga tim. Satu tim khusus dipimpin oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

“Penertiban angkringan itu dipimpin langsung Ibu Wali Kota,” kata dia.

Sementara dua tim lainnya, lanjut Nurizki, satu tim bergerak ke arah Kedaton, Rajabasa, Way Halim, Sukarame. Sementara tim kedua ke arah Garuntang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Malahayati, Jalan Diponegoro.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Belum ada penghentian kegiatan operasional sementara. Hanya dibubarkan dan diberikan surat pernyataan,” tutup dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak masyarakat dan para pengusaha mal, hotel, kafe, restoran, dan angkringan bersama-sama Forkopimda mencegah penyebaran Covid-19.

Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila para pengusaha tidak mengindahkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1.

“Kami tidak mau mengimbau terus-menerus. Kan sudah berkali-kali kita kumpulkan pemilik kafe, hotel, kita panggil bukan sekali dua kali,” tegas dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Eva Dwiana berharap masyarakat tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menganggap remeh varian baru Covid-19, Omicron.

“Kita ingin ini cepat berlalu. Kalau cuma pemerintah dan kurangnya kesadaran masyarakat, ya tidak akan bisa,” ujar dia.

Eva Dwiana menyampaikan untuk sementara pemkot belum melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Bandarlampung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah.

“Tapi untuk mal, kafe, angkringan, hotel sudah kita cek,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB