Angkringan di Bandarlampung Masih Langgar Prokes dan Jam Operasional

Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah angkringan di Bandarlampung masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan jam operasional yang telah ditetapkan.

Hasil giat patroli Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sabtu (5/2) malam, menemukan beberapa titik angkringan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Bundaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, melanggar batas waktu operasional pukul 22.00 Wib.

“Ada beberapa titik kerumunan yang kita bubarkan karena sudah melewati batas waktu operasional, sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (6/2) sore.

Baca Juga  Tujuh Guru SD di Bandarlampung Terpapar Covid-19

Tim Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan warga serta memberikan teguran tertulis kepada pengusaha angkringan dan melakukan tes antigen secara acak kepada pengunjung angkringan.

“Hampir semua titik yang kita datangi dilakukan tes antigen secara acak kurang lebih 50-an orang. Alhamdulillah masih nihil,” ujar Nurizki.

Dia menuturkan giat patroli Satgas Covid-19 dibagi dalam tiga tim. Satu tim khusus dipimpin oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

“Penertiban angkringan itu dipimpin langsung Ibu Wali Kota,” kata dia.

Sementara dua tim lainnya, lanjut Nurizki, satu tim bergerak ke arah Kedaton, Rajabasa, Way Halim, Sukarame. Sementara tim kedua ke arah Garuntang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Malahayati, Jalan Diponegoro.

Baca Juga  Rudi Antoni Pimpin Pengprov FPTI Lampung Periode 2023-2008

“Belum ada penghentian kegiatan operasional sementara. Hanya dibubarkan dan diberikan surat pernyataan,” tutup dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak masyarakat dan para pengusaha mal, hotel, kafe, restoran, dan angkringan bersama-sama Forkopimda mencegah penyebaran Covid-19.

Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila para pengusaha tidak mengindahkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1.

“Kami tidak mau mengimbau terus-menerus. Kan sudah berkali-kali kita kumpulkan pemilik kafe, hotel, kita panggil bukan sekali dua kali,” tegas dia.

Baca Juga  Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19

Eva Dwiana berharap masyarakat tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menganggap remeh varian baru Covid-19, Omicron.

“Kita ingin ini cepat berlalu. Kalau cuma pemerintah dan kurangnya kesadaran masyarakat, ya tidak akan bisa,” ujar dia.

Eva Dwiana menyampaikan untuk sementara pemkot belum melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Bandarlampung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah.

“Tapi untuk mal, kafe, angkringan, hotel sudah kita cek,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB