Bandarlampung (Netizenku.com): Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Lampung minta masyarakat tak berlebihan saat bereaksi soal penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh tim Densus 88 yang diduga sebagai terorisme.
Fenomena terorisme yang kian menyeruak belakangan ini, pun mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Bahkan terkait pembubaran MUI pun cukup ramai dibahas di media sosial.
Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim, meminta masyarakat Lampung untuk tak terprovokasi oleh komentar yang dianggap dapat memecah belah persatuan. Menurut dia, masyarakat harus berpihak kepada pemerintah dalam hal ini Densus 88 untuk membersihkan jaringan terorisme.
“Fenomena terorisme hari ini terangkat lagi ke permukaan. Bahkan dalam beberapa pekan ke belakang, tim Densus 88 menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Di Lampung pun kemarin ada yang ditangkap,” ujar dia saat dimintai tanggapan pada Selasa (22/11).
Menurut dia, jaringan terorisme adalah kelompok orang yang harus dibersihkan lantaran dapat merusak keadaan negara yang rukum dan damai. Ia pun menegaskan bahwa GP Ansor selalu berada di pihak pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme.
“Paham Radikal dan gerakan Radikal itu harus dibereskan. Apapun yang terjadi, GP Ansor akan selalu berada di pihak pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme. Kader-kader Ansor khususnya yang berada di Lampung, senantiasa harus melakukan penguatan ideologi dalam menangkal hal tersebut. Tak berhenti di situ, Ansor harus semakin gencar dalam mengedukasi masyarakat dimulai dari sanak keluarga terdekat,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan semua pihak terlalu berlebihan menanggapi penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat terorisme.
“Adapun, Densus itu sudah melakukan surveilens sudah lama. Itu semua sudah dibuntuti pelan-pelan. Kalau langsung tangkap, nanti berlebihan, dikira asal tangkap. Sebelum bukti kuat, tidak boleh menangkap teroris, karena UU 5 nomor 18 itu hukum khusus untuk terorisme dengan treatment khusus juga tidak boleh sembarangan,” katanya.
Diketahui, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah diamankan Tim Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Usai kejadian itu, MUI menjadi sorotan publik. Bahkan, seruan terkait pembubaran MUI masuk menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, Anggota MUI Pusat Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, berdasarkan pengakuan dari 28 teroris.(Agis)