Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Suryani

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra meninjau Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bandar Agung, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (26/12). Anggota Komisi IV itu tampak senang karena program bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2023 tersebut membuahkan hasil. Terbukti, jumlah sapi bantuan dari 8 ekor sekarang menjadi 9 ekor.

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung itu berjanji akan meminta Kementan kembali mengadakan program UPPO ini. Sebab, terbukti membantu perekonomian petani. “Andai dari delapan ekor sapi bantuan dua di antaranya betina, jumlah sapi di sini pasti terus bertambah setiap tahun,” kata Irham.

Baca Juga  Wabup Hadiri Kejurda Speedy Athletics Open Sirkuit Lampung Timur

UPPO di Desa Bandar Agung merupakan bantuan dari Kementan melalui aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Alimin Abdullah tahun 2023. Bantuan diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) Sinar Baru VII. “Bantuannya berupa uang tunai Rp.200 juta. Lalu, oleh Poktan dibelikan 8 ekor sapi, kandang, dan mesin pengolah pupuk organik,” tutur Yudi Resta, Ketua Poktan Sinar Baru VII.

Yudi menjelaskan, delapan ekor sapi yang dibeli semula terdiri dari empat jantan dan empat betina. Tetapi, dalam perkembangannya hanya satu ekor betina yang bisa hamil lewat bantuan inseminasi. Sedang tiga ekor betina lainnya mandul. “Maka yang tiga ekor sapi betina itu kami jual dan kami ganti dengan sapi jantan,” ujar Yudi.

Baca Juga  Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Lamtim Pleno

Poktan penerima program UPPO dituntut mengelola dengan baik bantuan tersebut. Jumlah sapinya harus terus delapan ekor. Andai berkurang karena ada yang mati, maka wajib mendapat surat keterangan dari dokter hewan. Sedangkan jika berkurang karena dicuri, wajib ada keterangan dari kepolisian. “Pertanggungjawabannya harus jelas, tidak boleh sembarangan. Pak Irham, selaku anggota DPR RI hari ini datang salah satunya untuk melihat apakah UPPO yang diterima petani dikelola dengan baik atau tidak,” ujar Yudi.

Baca Juga  KUA PPAS Lamtim TA 2021 Disepakati

Irham Jafar menjelaskan, pemerintah membuat program UPPO untuk membantu petani memperoleh pupuk organik. “Pupuk organiknya berbahan baku utama kotoran sapi kemudian diolah di mesin. Pupuknya kemudian dibagi-bagikan kepada petani anggota Poktan,” kata Irham.(*)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:16 WIB

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:46 WIB

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:52 WIB

Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Senin, 17 Maret 2025 - 14:09 WIB

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:55 WIB

Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:47 WIB

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Berita Terbaru

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB

Mochtar Lubis (foto: ist)

Celoteh

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Jumat, 28 Mar 2025 - 22:47 WIB

Bandarlampung

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Rabu, 26 Mar 2025 - 17:54 WIB