AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Leni Marlina

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Andan Jejama, menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.

“Kita minta kalau tahapan ini harus diulang dari awal, maka harus diulang. Karena masyarakat Pesawaran yang menjadi korban. Kita minta ulang dari pendaftaran sehingga tiga artai yakni Demokrat, Golkar dan PPP berembuk lagi menentukan untuk satu pasangan calon,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Syafrudin Tanjung, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga  Diusung Tiga Parpol, Dendi Belum Tentukan Calon Wakil

Dikatakan bahwa pada Selasa 11 Maret 2025 malam pihaknya sudah membentuk wadah aliansi masyarakat penyelemat Pesawaran (AMPP) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Pesawaran. Dimana, wadah ini dibentuk untuk mengawal KPU dalam melakukan PSU sesuai amar putusan MK

“Bahwa calon yang harus diusung tiga parpol. Kalau hanya satu atau dua parpol maka tidak memenuhi syarat. Kalau mau di batalkan maka dibatalkan semua,” ucapnya.

Baca Juga  HUT Pramuka, Dendi Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan

Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar jam 09.00 WIB tegas Tanjung, pihaknya akan menghimpun masyarakat dari berbagai elemen akan menggelar aksi damai di depan kantor KPU Pesawaran guna mendukung KPU untuk melaksanakan amar putusan MK terkait pelaksanaan PSU Pesawaran. AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.

Tapi kalau mereka tidak melaksanakan amar putusan MK, jangan salahkan kita akan bertindak. Kita selaku masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap KPU,” tegasnya.

Baca Juga  Dendi Siap Terapkan Konsep Hospital at Home

Menurut Tanjung, KPU dinilai tidak transparan dalam melaksanakan tahapan PSU. Sumber anggaran dan mekanisme lainnya.

“Karena bagaimana pun amburadulnya pelaksanaan Pemilu dan PSU ini akan berdampak terhadap masyarakat Pesawaran. Masyarakat menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan
Rekomendasikan Pemberhentian Ketua BPD Gedong Tataan, Inspektorat Pesawaran dinilai Sewenang-wenang
Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025
Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU
Serahkan Hibah Tanah ke PCNU, Bupati Pesawaran Dukung Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas
Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH
DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB