Alot, Ribuan Masyarakat Pesawaran Demo Kantor ATR/BPN Lampung

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Diduga cenderung dijadikan sebagai bancakan bagi sejumlah oknum pejabat PTPN 7 untuk memperkaya diri, dengan mengabaikan kewajiban membayar PBB akibat status lahan yang bodong. Ribuan masyarakat Kabupaten Pesawaran dan sejumlah elemen masyarakat bersama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) gelar aksi demo ke Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis (15/6/23).

Masa meminta kepada pihak BPN provinsi untuk segera mengukur ulang lahan HGU berupa perkebunan karet, yang telah dikelola pihak PTPN 7 Way Berulu, yang sudah puluhan tahun menguasai secara sepihak lahan tanpa bukti atas hak kepemilikan yang sah.

Dalam aksi tersebut tampak ratusan keamanan dari personel kepolisian Polresta Bandarlampung yang di back up Polda Lampung dan Satpol PP provinsi, melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap massa aksi sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB, yang dikonsentrasikan di Lapangan Depan Kantor Gubernur Lampung sampai massa melakukan longmarch sejauh 1 km menuju Kantor BPN Provinsi, yang berada dalam lingkungan perkantoran Pemprov setempat.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi kericuhan saling dorong antara massa dengan pihak keamanan, di depan pintu masuk kantor BPN, yang dipicu akibat massa tidak diperkenankan masuk ke lokasi kantor.

Sempat alot, negosiasi antara massa dengan keamanan, berakhir dengan disetujui massa diwakilkan oleh 10 orang perwakilan, terlihat antara lain, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Ketua FKWKP, Feri Darmawan dan sejumlah Tokoh Masyarakat dan Adat Kabupaten Pesawaran, yang akan melakukan perundingan mencari solusi pemecahan terbaik, dengan para pejabat pemilik otoritas BPN provinsi setempat.

Begitu pun saat perundingan yang dilakukan di ruang rapat kantor BPN tersebut, sempat terjadi ketegangan antara perwakilan massa, yang dimotori Kades Taman Sari dan Ketua FMPB Saprudin Tanjung dengan perunding Pejabat BPN provinsi.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Ketegangan dipicu atas ketidaktegasan pihak BPN dalam memutuskan untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang dipersoalkan masyarakat, pihak BPN berdalih untuk melakukan pengukuran ulang, pihaknya harus melaporkan persoalan sengketa tersebut kepada Kementrian Agraria Pusat atau menunggu adanya keputusan dari pengadilan terlebih dahulu.

Ungkapan tersebut langsung menyulut emosi Kades Fabian Jaya, yang dengan nada tinggi menuding pejabat BPN tidak punya nyali untuk melawan pihak PTPN 7, yang telah nyata-nyata mengangkangi dengan tanpa bukti alas hak, sebagai pemilik lahan tersebut.

“Kami datang ke sini bukan baru kali ini, tapi sudah berkali-kali, dan sudah berkali-kali juga di kasih janji untuk segera bersama melakukan pengukuran. Tapi sekarang saya tanya, mana janji-janji itu, faktanya sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan. Kami ke sini kali bersama masyarakat bukan mau mendengar janji-janji lagi, tapi kami minta bukti jaminan secepatnya kapan BPN akan turun melakukan pengukuran ulang, itu saja bukan yang lain,” tegas Fabian.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Atas tuntutan dan keinginan perwakilan massa aksi, akhirnya pihak BPN memberikan jaminan secara tertulis akan melakukan pengukuran ulang, dimulai dengan jaminan akan menghadirkan pihak PTPN dengan perwakilan massa aksi untuk bertemu di kantor BPN Provinsi pada Hari Selasa (20/6/23) mendatang, untuk menyiapkan rencana pengukuran ulang terhadap lahan HGU bermasalah tersebut.

Sementara untuk membuktikan terhadap jaminan dari BPN Provinsi untuk melakukan pengukuran ulang, pihak massa aksi mengancam akan menutup akses jalan PTPN Way Berulu, sampai batas waktu pengukuran ulang mulai dilaksanakan. (Soheh/Len)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB