Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak yang terdiri dari BEM U KBM Unila, DEMA UIN RIL, BEM FH UBL, BEM KM Itera, BEM KM Poltekkes TJ Karang, DEMA IAIN Metro, BEM UM Pringsewu, BEM STKIP, BEM Malahayati, BEM UML, dan BEM IIB Darmajaya, BEM Saburai menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura, Rabu (14/10).
Aksi mahasiswa yang dikoordinir Irfan Fauzi Rachman selaku Jenderal Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak juga menuntut aparat yang bertindak represif terhadap mahasiswa pada aksi 7 Oktober lalu di DPRD Lampung segera diusut.
\”Hari ini kita akan membuktikan bahwa yang terjadi pada tanggal 7 Oktober itu bukanlah mahasiswa yang melakukan provokasi dan tindakan anarkis. Kemarin yang melakukan tindakan-tindakan provokasi dan anarkis itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyusup di dalam aksi kita,\” kata Irfan.
Dia berharap mahasiswa yang terluka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit segera pulih.
\”Kita masih melakukan gerakan solidaritas galang dana untuk membantu kawan-kawan kita yang menjadi korban,\” ujarnya.
Sebelumnya dalam rilis yang diterima Netizenku, Senin (12/10), Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak menyatakan sikap berupa :
1.Mendesak Presiden RI Jokowi untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.
2.Mewujudkan kesejahteraan buruh serta rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Selain menyampaikan orasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dan penggalangan dana. (Josua)