Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung gelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling serta Dinas Pendididikan dan Kebudayaan pada Rabu (1/8).
Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang turun langsung dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa rapat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat sekitar terkait penolakan siswa di sekolah itu
\”Ada laporan dari masyarakat, bahwa ada penolakan penerimaan siswa baru, tentu sangat bertentangan dengan nawacita Bandarlampung, terutama program Herman HN, untuk memajukan pendidikan,\” kata Wiyadi di ruang rapat Komisi IV.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Dasar, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana menjelaskan, penolakan penerimaan siswa di SDN 1 Sumber Rejo disebabkan jumlah siswa yang membludak.
\”Iya ada lima siswa yang kami tolak, karena jumlah siswa sudah banyak dan melebihi kuota,\” kata dia.
Meski begitu, sejauh ini empat dari lima siswa tersebut telah mendaftarkan diri ke sekolah swasta. \”Satunya lagi masih mau sekolah di SDN 1 Sumber Rejo, dan sisanya mereka telah mendaftarkan diri ke sekolah swasta lainya,\” tandasnya.
Diketahui, SDN 1 Sumber Rejo hanya menerima 2 kelas dengan masing-masing kelas berisi 28 siswa. Berdasarkan keterangan terakhir Dinas Pendidikan tengah mencari sekolah lain bagi 1 siswa yang belum memiliki sekolah.(Agis)