Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur masih menunggu putusan PKPU baru mengaktifkan kembali para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan hasil rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, maka pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
\”Meski demikian, sampai saat ini kita masih menunggu putusan PKPU yang baru. Kalau putusan yang baru telah ditetapkan, maka baru kita dapat melakukan semua tahapan maupun penugasan kembali para petugas PPK dan PPS yang ada,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pemilihan kali ini tidak seperti biasa, ada skema yang berbeda. Diketahui bahwa saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi di seluruh daerah. Maka untuk angaran protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 juga harus disiapkan.
\”Oleh sebab itu kita akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, dan KPU RI terkait anggaran untuk perlindungan kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,\” katanya.
Hal ini karena anggaran yang sudah ada dan disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lalu yang sebesar Rp37 miliar lebih tersebut, belum termasuk untuk perlindungan kesehatan dan pencegahan Covid-19, pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
\”Maka tidak menutup kemungkinan kita akan mengajukan anggaran tambahan untuk hal tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)