Aksi Sweeping Aparat Kepolisian di Lampung Dikecam

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Wilayah Lampung dan Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) mengecam aksi sweeping oleh aparat pada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (9/10), penyisiran tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) karena demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.

“Kami mengecam aksi sweeping dalam penanganan massa. Kami mengimbau Komnas HAM segera melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban,” kata Kodri Ubaidillah, Koordinator Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Wilayah Lampung, saat konferensi pers di Kantor LBH Bandarlampung, Kamis (8/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berdasar data tim advokasi, lebih dari 100 orang diduga terjaring sweeping pada kemarin.

Kemudian, sebanyak 11 orang dirawat saat demo pada Rabu (7/10). Sedangkan peserta aksi yang ditahan kepolisian berjumlah 19 orang. Hingga Kamis, pukul 17.00 WIB, sebanyak 9 orang yang bebas.

“Kami akan terus mendampingi peserta demo yang ditangkap dan terjaring sweeping. Kami berharap, ada evaluasi dan perbaikan dari aparat dalam penanganan massa aksi,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, aksi sweeping oleh aparat berpotensi melanggar HAM. Sebab, konstitusi menjamin warga negara untuk menyampaikan pendapat. Mereka yang terjaring sweeping pun tanpa proses hukum secara adil.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurutnya, aksi sweeping oleh aparat tidak bisa dipisahkan dari surat telegram Kapolri. Dalam telegram itu, Kapolri memerintahkan para Kapolda di masing-masing daerah untuk meredam dan mencegah aksi demonstrasi ihwal Omnibus Law. Perintah itu bertentangan dengan konstitusi.

“Mengapa bertentangan? Karena kebebasan berekspresi maupun menyampaikan pendapat dijamin konstitusi republik ini,” kata dia.

Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan menyayangkan tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi. Aksi penekanan itu banyak menelan korban. Dia mendesak aparat keamanan bertindak sesuai operasional prosedur (SOP) dalam mengawal unjuk rasa.

“Kami meminta aparat menghentikan represi terhadap peserta aksi. Jangan sampai timbul stigma di masyarakat bahwa demo itu terkesan rusuh,” ujar Chandra.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Hal senada disampaikan Direktur Klasika Ahmad Mufid. Pihaknya juga mengecam tindakan aparat yang cenderung represif terhadap peserta demo. Polisi sebagai penegak hukum seyogianya mengayomi masyarakat, bukan bertindak represi.

“Hentikan aksi sweeping oleh aparat. Hargai hak kebebasan berpendapat dari lapisan masyarakat,” kata dia.

Salam merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat sipil. Selain LBH, AJI, dan Klasika, terdapat lembaga lain di antaranya Walhi Lampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Kemudian, Aliansi Pers Mahasiswa Lampung, Dewan Rakyat Lampung (DRL), Zona UIN Lampung, UKMF Mahkamah Universitas Lampung, serta Lapak Baca Politeknik Negeri Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB