Aksi Sweeping Aparat Kepolisian di Lampung Dikecam

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Wilayah Lampung dan Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) mengecam aksi sweeping oleh aparat pada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (9/10), penyisiran tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) karena demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.

“Kami mengecam aksi sweeping dalam penanganan massa. Kami mengimbau Komnas HAM segera melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban,” kata Kodri Ubaidillah, Koordinator Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Wilayah Lampung, saat konferensi pers di Kantor LBH Bandarlampung, Kamis (8/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berdasar data tim advokasi, lebih dari 100 orang diduga terjaring sweeping pada kemarin.

Kemudian, sebanyak 11 orang dirawat saat demo pada Rabu (7/10). Sedangkan peserta aksi yang ditahan kepolisian berjumlah 19 orang. Hingga Kamis, pukul 17.00 WIB, sebanyak 9 orang yang bebas.

“Kami akan terus mendampingi peserta demo yang ditangkap dan terjaring sweeping. Kami berharap, ada evaluasi dan perbaikan dari aparat dalam penanganan massa aksi,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, aksi sweeping oleh aparat berpotensi melanggar HAM. Sebab, konstitusi menjamin warga negara untuk menyampaikan pendapat. Mereka yang terjaring sweeping pun tanpa proses hukum secara adil.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Menurutnya, aksi sweeping oleh aparat tidak bisa dipisahkan dari surat telegram Kapolri. Dalam telegram itu, Kapolri memerintahkan para Kapolda di masing-masing daerah untuk meredam dan mencegah aksi demonstrasi ihwal Omnibus Law. Perintah itu bertentangan dengan konstitusi.

“Mengapa bertentangan? Karena kebebasan berekspresi maupun menyampaikan pendapat dijamin konstitusi republik ini,” kata dia.

Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan menyayangkan tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi. Aksi penekanan itu banyak menelan korban. Dia mendesak aparat keamanan bertindak sesuai operasional prosedur (SOP) dalam mengawal unjuk rasa.

“Kami meminta aparat menghentikan represi terhadap peserta aksi. Jangan sampai timbul stigma di masyarakat bahwa demo itu terkesan rusuh,” ujar Chandra.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Hal senada disampaikan Direktur Klasika Ahmad Mufid. Pihaknya juga mengecam tindakan aparat yang cenderung represif terhadap peserta demo. Polisi sebagai penegak hukum seyogianya mengayomi masyarakat, bukan bertindak represi.

“Hentikan aksi sweeping oleh aparat. Hargai hak kebebasan berpendapat dari lapisan masyarakat,” kata dia.

Salam merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat sipil. Selain LBH, AJI, dan Klasika, terdapat lembaga lain di antaranya Walhi Lampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Kemudian, Aliansi Pers Mahasiswa Lampung, Dewan Rakyat Lampung (DRL), Zona UIN Lampung, UKMF Mahkamah Universitas Lampung, serta Lapak Baca Politeknik Negeri Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru