Akhir Tahun Ini 2.357 PNS Korup Dipecat, Lampung 97 Orang

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sebaiknya PNS/ASN yang terbukti korupsi dan telah melewati proses hukum berkekuatan tetap, untuk segera mengundurkan diri.

\”Siapa pun yang sudah inkrah, apalagi terkait masalah tipikor, ya harus ikhlaslah dia mundur, gitu aja,\” kata Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Pemerintah memberikan waktu hingga akhir tahun ini, agar ribuan PNS/ASN yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total PNS seliuruh Indonesia yang terdata melakukan korupsi sebanyak 2.357 orang.

Pemberhentian tidak hormat atas ribuan PNS itu termaktub dalam surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

\”Pelaksanaan keputusan bersama ini diselesaikan paling lama bulan Desember 2018,\” ucap Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

SKB itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan ketiganya bersama KPK beberapa waktu lalu.

Nantinya pemecatan itu dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing wilayah. Apabila PPK tidak melaksanakan isi SKB itu, akan ada sanksi.

Dari data BKN per 12 September 2018, total ada 2.259 PNS korup yang belum dipecat yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan/atau kota.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Selain itu, PNS korup yang belum dipecat ada di institusi kementerian atau lembaga tingkat pusat sebanyak 98 orang. Total keseluruhannya 2.357 orang. Berikut data rekapitulasinya:

Rekapitulasi PNS yang terlibat tipikor berdasarkan daerah
1. Aceh: 89 orang (13 orang tingkat provinsi dan 76 orang tingkat kabupaten/kota)
2. Sumatera Utara: 298 orang (33 orang tingkat provinsi dan 265 orang tingkat kabupaten/kota)
3. Sumatera Barat: 84 orang (12 orang tingkat provinsi dan 72 orang tingkat kabupaten/kota)
4. Riau: 190 orang (10 orang tingkat provinsi dan 180 orang tingkat kabupaten/kota)
5. Kepulauan Riau: 27 orang (4 orang tingkat provinsi dan 23 orang tingkat kabupaten/kota)
6. Sumatera Selatan: 13 orang (2 orang tingkat provinsi dan 11 orang tingkat kabupaten/kota)
7. Jambi: 44 orang (15 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)
8. Bengkulu: 20 orang (1 orang tingkat provinsi dan 19 orang tingkat kabupaten/kota)
9. Bangka Belitung: 6 orang (6 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)
10. Lampung: 97 orang (26 orang tingkat provinsi dan 71 orang tingkat kabupaten/kota)
11. Kalimantan Barat: 47 orang (4 orang tingkat provinsi dan 43 orang tingkat kabupaten/kota)
12. Kalimantan Tengah: 55 orang (5 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)
13. Kalimantan Selatan: 44 orang (10 orang tingkat provinsi dan 34 orang tingkat kabupaten/kota)
14. Kalimantan Timur: 60 orang (12 orang tingkat provinsi dan 48 orang tingkat kabupaten/kota)
15. Kalimantan Utara: 10 orang (0 orang tingkat provinsi dan 10 orang tingkat kabupaten/kota)
16. Banten: 70 orang (17 orang tingkat provinsi dan 53 orang tingkat kabupaten/kota)
17. DKI Jakarta: 52 orang (52 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)
18. Jawa Barat: 193 orang (24 orang tingkat provinsi dan 169 orang tingkat kabupaten/kota)
19. Jawa Tengah: 23 orang (1 orang tingkat provinsi dan 22 orang tingkat kabupaten/kota)
20. DI Yogyakarta: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)
21. Jawa Timur: 80 orang (3 orang tingkat provinsi dan 77 orang tingkat kabupaten/kota)
22. Bali: 37 orang (5 orang tingkat provinsi dan 32 orang tingkat kabupaten/kota)
23. NTB: 72 orang (7 orang tingkat provinsi dan 65 orang tingkat kabupaten/kota)
24. NTT: 183 orang (5 orang tingkat provinsi dan 178 orang tingkat kabupaten/kota)
25. Sulawesi Selatan: 30 orang (1 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)
26. Sulawesi Barat: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)
27. Sulawesi Tenggara: 4 orang (0 orang tingkat provinsi dan 4 orang tingkat kabupaten/kota)
28. Sulawesi Tengah: 56 orang (12 orang tingkat provinsi dan 44 orang tingkat kabupaten/kota)
29. Sulawesi Utara: 58 orang (8 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)
30. Gorontalo: 32 orang (6 orang tingkat provinsi dan 26 orang tingkat kabupaten/kota)
31. Maluku: 9 orang (0 orang tingkat provinsi dan 9 orang tingkat kabupaten/kota)
32. Maluku Utara: 65 orang (20 orang tingkat provinsi dan 45 orang tingkat kabupaten/kota)
33. Papua Barat: 59 orang (18 orang tingkat provinsi dan 41 orang tingkat kabupaten/kota)
34. Papua: 146 orang (10 orang tingkat provinsi dan 136 orang tingkat kabupaten/kota)

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Rekapitulasi data PNS yang terlibat tipikor pada instansi pusat:

1. Kementerian Perhubungan: 16 orang
2. Kementerian Agama: 14 orang
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang
6. Kementerian Keuangan: 6 orang
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 orang
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang
10. Kementerian Pertahanan: 3 orang
11. Kementerian Pertanian: 3 orang
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang
13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: 1 orang
15. Kementerian Kesehatan: 1 orang
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang
17. Kementerian Perindustrian: 1 orang
18. Mahkamah Agung: 5 orang
19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang (dtc/lan)

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB