Bandarlampung (Netizenku.com): Dukung program Kementrian Agama (Kemenag), Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandarlampung Adiansyah, mengaku telah mensosialisasikan terkait sertifikasi produk halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bandarlampung.
“Program Kementrian Agama sudah kami informasikan kepada IKM kita, dan telah kita himpun untuk mensertifikasi produk halal mereka dan memperpanjang apabila masa sertifikasi halal produk mereka telah habis,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (25/10).
Ia menambahkan, proses sertifikasi produk saat ini jauh lebih mudah, sehingga mampu menarik pelaku IKM untuk segera mensertifikasi produk mereka.
“Dulu itukan harus melalui proses MUI dan berbayar, kalau sekarangkan sudah banyak pendampingan dari Kemenag dan tanpa biaya, kan syaratnya mudah hanya NIB dan KTP udah itu saja,” tambahnya.
Diketahui, bandar lampung memiliki kuota sertifikasi halal produk sekitar 1000 lebih. (Luki)