Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Jumat, 5 Oktober 2018 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Edi Zulkarnaen mengharapkan agar wartawan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan cek and ricek dalam menerbitkan sebuah berita.

Hal ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam kode etik jurnalistik pada pasal III, yang harus dipatuhi dan menjadi pedoman bagi insan pers dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

\”Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,\” terang Edi kepada Netizenku.com, Jum\’at malam (5/10/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ketua PWI ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tanpa menyebutkan kata \’oknum\’ dalam sebuah pemberitaan menyangkut kasus.

Hal itu terkait dugaan pungli dalam program pembangunan pemerintah pusat, yang digelontorkan ke seluruh desa melalui Pamsimas, yang dimaksudkan untuk pengamanan wartawan dan LSM.

\”Ketika menyebut wartawan dan LSM tanpa kata \’oknum\’, pembaca bisa saja langsung menilai jika semua wartawan menerima aliran dana hasil pungli, yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu LSM. Ini bisa mencoreng orang dan atau profesi secara menyeluruh,\” terang Edi.

Ditegaskan, jika ada oknum anggota atau pengurus PWI Tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut, secara organisasi akan memberikan sanksi tegas dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI.

Baca Juga  Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

\”Sampai saat ini wartawan yang tergabung dalam kepengurusan PWI mengaku tidak ada yang menerima dana pungli, yang diatasnamakan untuk wartawan, guna pengamanan program Pamsimas tahun 2017 di seluruh tiyuh di Tubaba. Tetapi jika diketahui ada, kita beri sanksi tegas sampai mengeluarkan dari keorganisasian,\” janji Edi.

Organisasi juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lebih lanjut.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Sebab, selain mencoreng profesi wartawan, juga mencoreng organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

\”Jika terbukti, kami tidak tinggal diam,\” tukasnya.

Edi menghimbau agar insan pers di Kabupaten Tubaba dalam menjalankan kerja jurnalistik mengedepankan kode etik jurnalistik (wartawan) dan tetap berpedoman pada UU Pokok Pers UU Nomor 40 Tahun 1999.

\”Patuhi aturan yang ada, agar dalam melakukan kerja jurnalistik tidak tersandung delik hukum dan mengarah ke UU ITE. Jangan bawa-bawa wartawan, media dan organisasi pers, ketika melakukan itikad yang tak baik dalam melakukan kerja jurnalistik,\” imbaunya. (Arie/Petra)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua
Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera
“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB