Ketua PWI Tubaba Lampung: Wartawan Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Avatar

Jumat, 5 Oktober 2018 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Edi Zulkarnaen mengharapkan agar wartawan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta melakukan cek and ricek dalam menerbitkan sebuah berita.

Hal ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam kode etik jurnalistik pada pasal III, yang harus dipatuhi dan menjadi pedoman bagi insan pers dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.

\”Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,\” terang Edi kepada Netizenku.com, Jum\’at malam (5/10/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ketua PWI ini menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tanpa menyebutkan kata \’oknum\’ dalam sebuah pemberitaan menyangkut kasus.

Hal itu terkait dugaan pungli dalam program pembangunan pemerintah pusat, yang digelontorkan ke seluruh desa melalui Pamsimas, yang dimaksudkan untuk pengamanan wartawan dan LSM.

\”Ketika menyebut wartawan dan LSM tanpa kata \’oknum\’, pembaca bisa saja langsung menilai jika semua wartawan menerima aliran dana hasil pungli, yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu LSM. Ini bisa mencoreng orang dan atau profesi secara menyeluruh,\” terang Edi.

Ditegaskan, jika ada oknum anggota atau pengurus PWI Tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut, secara organisasi akan memberikan sanksi tegas dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

\”Sampai saat ini wartawan yang tergabung dalam kepengurusan PWI mengaku tidak ada yang menerima dana pungli, yang diatasnamakan untuk wartawan, guna pengamanan program Pamsimas tahun 2017 di seluruh tiyuh di Tubaba. Tetapi jika diketahui ada, kita beri sanksi tegas sampai mengeluarkan dari keorganisasian,\” janji Edi.

Organisasi juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat ditindak lebih lanjut.

Baca Juga  Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Sebab, selain mencoreng profesi wartawan, juga mencoreng organisasi profesi tertua di Indonesia ini.

\”Jika terbukti, kami tidak tinggal diam,\” tukasnya.

Edi menghimbau agar insan pers di Kabupaten Tubaba dalam menjalankan kerja jurnalistik mengedepankan kode etik jurnalistik (wartawan) dan tetap berpedoman pada UU Pokok Pers UU Nomor 40 Tahun 1999.

\”Patuhi aturan yang ada, agar dalam melakukan kerja jurnalistik tidak tersandung delik hukum dan mengarah ke UU ITE. Jangan bawa-bawa wartawan, media dan organisasi pers, ketika melakukan itikad yang tak baik dalam melakukan kerja jurnalistik,\” imbaunya. (Arie/Petra)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB