Bupati Pesawaran Lampung Serahkan SK PNS 282 Orang

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona mengambil Sumpah Janji dan Penyerahan SK 100% perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 282 orang, formasi pengangkatan 2015 dan 2017, di Aula GSG pemkab setempat, Rabu (26/9/2018).

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut Dendi berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara proporsional, tidak diskriminatif dan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.

Lalu, tingkatkan integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, tunjukan kinerja, gali potensi yang ada sesuai dengan bidang tugas dan jangan berpangku tangan, buat terobosan baru ciptakan inovasi yang positif, taati aturan kedisiplinan PNS serta ciptakan kebersamaan dan loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga  Ketua DPD Nasdem Pesawaran Targetkan Dua Kursi Pileg Setiap Dapil

\”Keenam poin tersebut akan menjadi parameter dan indikator keberhasilan saudara dan akan menjadi bahan bagi saudara untuk meningkatkan kapasitas saudara,\” kata Dendi.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, lanjut bupati, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK perubahan status.

\”Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara benar-benar dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab serta berkomitmen yang tinggi selaku PNS,\” harap Dendi.

Ditegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dikenal dengan Undang-undang ASN, merupakan instrumen perubahan kebijakan yang sangat mendasar bagi pemerintah untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

Baca Juga  Dikukuhkan, Pengurus Tiga Lembaga Diharapkan Bersinergi dengan Pemkab Pesawaran

\”Tantangan kita kedepan dalam hal pembinaan pola karier bagi PNS tidaklah mudah.Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governement) dan mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia PNS yang profesional, bertanggungjawab dan kompeten dibidangnya, dengan kata lain PNS dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan sesuai dengan kompetensi jabatanya,\” urainya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Lampung Buka \'Festival Pahawang Ecotourism 2018\'

\”Pada dasarnya ketikan Saudara sudah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\” tambah bupati.

PNS harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. Karena Sumpah/Janji yang telah Saudara ucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.(soheh)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Netralitas ASN Pesawaran Berlanjut ke PN Gedongtataan
Ketum Demokrat Dukung Penuh Pencalonan Pasangan ASRI
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Aries Sandi akan Aktifkan Kembali Majelis Taklim Ar Royan
53 Siswa di Pesawaran Terima Donasi Frame Kacamata dari Yayasan Glaucoma Society GMI
Polisi Amankan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu
Anggota DPRD Lampung Support Penggemar Bonsai PPBI Gedongtataan
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB