Lampung (Netizenku.com): Per Agustus 2018 utang pemerintah mencapai Rp 4.363,19 triliun.
Utang ini bertambah sebanyak Rp 537,4 triliun dibanding Agustus 2017 sebesar Rp 3.835,79 triliun.
Mampukah pemerintah membayar utang tersebut?
\”Insya Allah (bisa),\” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di DPR Jakarta, Selasa malam (25/9/2018).
Luky menjelaskan utang ribuan triliun dicicil tiap tahun, dan besar cicilannya mencapai ratusan triliun.
\”Totalnya sekitar Rp 300-an triliun setiap tahun,\” kata Luky.
Dia menambahkan utang pemerintah memiliki jatuh tempo berbeda-beda. Ada yang 25 tahun dan ada yang 30 tahun.
Cuma, jika dirata-ratakan, maka jatuh tempo utang pemerintah 8,7 tahun.
\”Pokoknya gini, average time maturity 8,7 tahunan jatuh tempo. Pokoknya utang kita semua 8,7 tahun,\” tutupnya. (dtc/lan)