Bandar Lampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengatakan jika saat Pilkada Serentak 27 Juni 2018 pihaknya tidak ‘tidur’, namun bekerja mengawasi dan menindak pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoriyah, saat menggelar ‘Eksaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung Bersama Jajaran Stakeholders Terkait’, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung di Bandar Lampung, Jumat (31/8/2018).
Hadir Anggota Bawaslu Muhammad Teguh, Hermansyah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairuddin Tahmid, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Badruddin, Tokoh Agama, perwakilan partai politik dan lainnya.
Dijelaskan Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoriyah, ada sekitar 527 laporan dan temuan yang mereka tangani, selama Pilkada Serentak 2018 di Lampung.
Dari 527 itu, 43 dari laporan masyarakat dan sisanya merupakan temuan pihak pengawas pemilu. Jadi, kata dia, lebih banyak temuan pengawas pemilu daripada laporan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa jajaran kami bekerja. Jajaran kami tidak tidur! tapi kami bekerja,” ujar wanita berhijab yang akrab disapa Khoi itu kepada Netizenku.com.
Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Lampung menyampaikan ekspos hasil pengawasan selama pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Lampung) 2018.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat, karena kami menggunakan dana publik. Kami menggunakan APBD dalam pelaksanaan pengawasan ini,” kata Khoi.
Jadi dari hasil pengawasan, lanjut dia, pihaknya menyampaikan mulai dari tahapan-tahapan, dari tahapan awal sampai dengan tahapan terakhir penetapan paslon.
Kemudian juga bagaimana penindakan yang dilakukan terhdap laporan-laporan yang masuk.
“Keterbukaan informasi ini bisa diakses masyarakat. Nanti akan kita share di website Bawaslu,” jelas Khoi. (lan)