Resmi, Idrus Marham Ditahan KPK

Redaksi

Jumat, 31 Agustus 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham Ditahan KPK (Foto: Istimewa)

Idrus Marham Ditahan KPK (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Idrus yang juga eks sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan, terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Dari pantauan, Idrus tampak keluar dari lobi KPK pada pukul 18.24 WIB, Jumat (31/8/2018). Dia tampak dikawal masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling K4,\” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Idrus ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Menurut KPK, Eni-yang saat ditangkap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR- menerima uang dari Kotjo.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1.

Eni disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa disebut KPK diterima Idrus.

Selain itu, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1. (dtc/lan)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB