DPRD Tubaba Minta SPBU Stop Mengecor Premium dan Solar

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta pihak SPBU Nomor.24345116 yang berada di Simpang PU, Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, tidak melakukan pengecoran BBM jenis premium dan solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD dengan pihak pengelola SPBU, Fajri Rahman dan Arif. Dalam hearing juga dihadiri sakter terkait seperti Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag serta kepolisian, yang dilaksanakan di ruang komisi C, gedung DPRD di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).

\”Mulai sejak pukul 14.25 Wib kami minta pihak SPBU tidak lagi melayani pengecoran BBM jenis premium dan solar utamakan masyarakat yang membawa kendaraan jenis roda dua dan empat, tetapi silahkan layani untuk jenis pertalite, pertamax, ataupun Dextalite,\” ungkap Ketua Komisi C, Paisol dan permintaan tersebut disetujui oleh pengelola SPBU, Fajri Rahman.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dihadiri pengelola SPBU, satker terkait, kepolisian, Fajri mengaku para pengecor membayar lebih harga BBM perliter senilai Rp200 rupiah/liter yang diakuinya dana tersebut untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan untuk dana pergaulan, \”Perliter saya terima Rp200 bukan Rp300 rupiah, dana itu untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,\” ungkap Fajri selaku pengelola SPBU menanggapi pertanyaan anggota DPRD.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, meminta Pemkab Tubaba menutup SPBU tersebut lantaran berdasarkan pernyataan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengurusan izin operasional, UPL dan UKL, bahkan ijin lingkungan,\”Tadi kita dengarkan bersama pihak perusahaan sama sekali belum memiliki ijin padahal sudah 8 tahunan berdiri. Selain tak berizin, SPBU ini banyak dikeluhkan masyarakat karna mengutamakan pengecor. Pemda Tutup saja, saya siap mengawal jika penutupan ini dipidanakan,\”terangnya.

Yantoni juga meminta aparat kepolisian dapat mengungkap fee pengecoran BBM senilai Rp200/liter yang diakui pengelola SPBU selain untuk perawatan, kesejahteraan karyawan, juga untuk uang pergaulan yang di alirkan ke sejumlah oknum aparat, wartawan, dan LSM,\”8 ton solar per 2 hari, 8 ton premium, dan lainnya dikalikan 200 rupiah perliter, dana ini cukup besar ini harus diungkap.Walapun pengakuan pihak pengelola mereka menjalankan Bisnis, tetapi ini termasuk merugikan rakyat,\” paparnya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Fajri Rahman juga mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. \”Saat ini kami tidak tahu, tapi kami siap untuk menghadiri undangan DPRD Senin depan hearing terkait perizinan tersebut,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB