Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta pihak SPBU Nomor.24345116 yang berada di Simpang PU, Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, tidak melakukan pengecoran BBM jenis premium dan solar yang disubsidi oleh pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD dengan pihak pengelola SPBU, Fajri Rahman dan Arif. Dalam hearing juga dihadiri sakter terkait seperti Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag serta kepolisian, yang dilaksanakan di ruang komisi C, gedung DPRD di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).
\”Mulai sejak pukul 14.25 Wib kami minta pihak SPBU tidak lagi melayani pengecoran BBM jenis premium dan solar utamakan masyarakat yang membawa kendaraan jenis roda dua dan empat, tetapi silahkan layani untuk jenis pertalite, pertamax, ataupun Dextalite,\” ungkap Ketua Komisi C, Paisol dan permintaan tersebut disetujui oleh pengelola SPBU, Fajri Rahman.
Dalam rapat yang dihadiri pengelola SPBU, satker terkait, kepolisian, Fajri mengaku para pengecor membayar lebih harga BBM perliter senilai Rp200 rupiah/liter yang diakuinya dana tersebut untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan untuk dana pergaulan, \”Perliter saya terima Rp200 bukan Rp300 rupiah, dana itu untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,\” ungkap Fajri selaku pengelola SPBU menanggapi pertanyaan anggota DPRD.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, meminta Pemkab Tubaba menutup SPBU tersebut lantaran berdasarkan pernyataan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengurusan izin operasional, UPL dan UKL, bahkan ijin lingkungan,\”Tadi kita dengarkan bersama pihak perusahaan sama sekali belum memiliki ijin padahal sudah 8 tahunan berdiri. Selain tak berizin, SPBU ini banyak dikeluhkan masyarakat karna mengutamakan pengecor. Pemda Tutup saja, saya siap mengawal jika penutupan ini dipidanakan,\”terangnya.
Yantoni juga meminta aparat kepolisian dapat mengungkap fee pengecoran BBM senilai Rp200/liter yang diakui pengelola SPBU selain untuk perawatan, kesejahteraan karyawan, juga untuk uang pergaulan yang di alirkan ke sejumlah oknum aparat, wartawan, dan LSM,\”8 ton solar per 2 hari, 8 ton premium, dan lainnya dikalikan 200 rupiah perliter, dana ini cukup besar ini harus diungkap.Walapun pengakuan pihak pengelola mereka menjalankan Bisnis, tetapi ini termasuk merugikan rakyat,\” paparnya.
Fajri Rahman juga mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. \”Saat ini kami tidak tahu, tapi kami siap untuk menghadiri undangan DPRD Senin depan hearing terkait perizinan tersebut,\” singkatnya.(Arie)