DPRD Tubaba Minta SPBU Stop Mengecor Premium dan Solar

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta pihak SPBU Nomor.24345116 yang berada di Simpang PU, Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, tidak melakukan pengecoran BBM jenis premium dan solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD dengan pihak pengelola SPBU, Fajri Rahman dan Arif. Dalam hearing juga dihadiri sakter terkait seperti Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag serta kepolisian, yang dilaksanakan di ruang komisi C, gedung DPRD di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).

\”Mulai sejak pukul 14.25 Wib kami minta pihak SPBU tidak lagi melayani pengecoran BBM jenis premium dan solar utamakan masyarakat yang membawa kendaraan jenis roda dua dan empat, tetapi silahkan layani untuk jenis pertalite, pertamax, ataupun Dextalite,\” ungkap Ketua Komisi C, Paisol dan permintaan tersebut disetujui oleh pengelola SPBU, Fajri Rahman.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dihadiri pengelola SPBU, satker terkait, kepolisian, Fajri mengaku para pengecor membayar lebih harga BBM perliter senilai Rp200 rupiah/liter yang diakuinya dana tersebut untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan untuk dana pergaulan, \”Perliter saya terima Rp200 bukan Rp300 rupiah, dana itu untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,\” ungkap Fajri selaku pengelola SPBU menanggapi pertanyaan anggota DPRD.

Baca Juga  Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tubaba Jadi Ajang Bentuk Karakter Siswa

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, meminta Pemkab Tubaba menutup SPBU tersebut lantaran berdasarkan pernyataan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengurusan izin operasional, UPL dan UKL, bahkan ijin lingkungan,\”Tadi kita dengarkan bersama pihak perusahaan sama sekali belum memiliki ijin padahal sudah 8 tahunan berdiri. Selain tak berizin, SPBU ini banyak dikeluhkan masyarakat karna mengutamakan pengecor. Pemda Tutup saja, saya siap mengawal jika penutupan ini dipidanakan,\”terangnya.

Yantoni juga meminta aparat kepolisian dapat mengungkap fee pengecoran BBM senilai Rp200/liter yang diakui pengelola SPBU selain untuk perawatan, kesejahteraan karyawan, juga untuk uang pergaulan yang di alirkan ke sejumlah oknum aparat, wartawan, dan LSM,\”8 ton solar per 2 hari, 8 ton premium, dan lainnya dikalikan 200 rupiah perliter, dana ini cukup besar ini harus diungkap.Walapun pengakuan pihak pengelola mereka menjalankan Bisnis, tetapi ini termasuk merugikan rakyat,\” paparnya.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Fajri Rahman juga mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. \”Saat ini kami tidak tahu, tapi kami siap untuk menghadiri undangan DPRD Senin depan hearing terkait perizinan tersebut,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB