Siapkan Data dan Saksi, Posko Demokrasi Siap Laporkan 14 Panwas ke Polres

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tak terima dengab hasil Pilgub yang terpilih karena praktik kecurangan politik uang, Posko Demokrasi segera melaporkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota ke Polda Lampung, dalam waktu dekat. Laporan ini merupakan tindak lanjut, dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor tiga.

Koordinator Posko Demokrasi, Rismayanti mengatakan, dalam menjalankan pengawasan selama pilgub lalu, Bawaslu beserta panwaslu terkesan tidak serius menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilaporan masyarakat.

Menurut Risma dalam penyelenggaeaan pilgub lalu, panwas melanggar pasal 29 UU no 1 tahun 2015 tentang kewajiban-kewajiban pengawas pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada point C menerangkan, bawaslu  wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilihan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan laporkan 14 panwas ke polres masing-masing daerah (minus Waykanan, red),\” jelas Risma, kepada Netizenku.com, Selasa (24/7).

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya akan laporkan panwaslu Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran. Dan saat ini, jelasnya, pihaknya sedang mengumpulkan data-data maupun saksi-saksi.

Melihat realitas di lapangan, lanjutnya, politik uang yang dilakukan oleh paslon Arinal-Nunik begitu Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Namun banyaknya Laporan masyarakat ke Panwas dimentahkan, dan tidak ada tindak lanjut karena hanya berdasar pada keadilan Prosedural.

\”Jelas ini adalah Bukti nyata Bawaslu Lampung beserta jajarannya di kabupaten kota melanggar Pasal 29 UU NO. 1 tahun 2015, dengan melakukan pengabaian terhadap Laporan Masyarakat terkait adanya Money Politic,\” ujar dia. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB