Tak Serahkan LPPT, Kepalo Tiyuh Patut Dicurigai

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tiga dari sembilan belas kepalo tiyuh yang telah habis masa jabatannya, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan (AMJ) kepada bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Tata Pemerintahan.

Padahal, laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan tersebut merupakan syarat wajib bagi Kepalo Tiyuh (incumben) yang akan mencalonkan diri menjadi kepalo tiyuh pada Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak yang akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Ketiga kepalo tiyuh tersebut yakni Kepalo Tiyuh Setia Bumi, Kepalo Tiyuh Toto Wonodadi, dan Kepalo Tiyuh Daya Sakti. \”Jika hari ini sampai pukul 24.00 WIB tidak menyerahkan AMJ laporan pertanggungjawaban selama menjabat, mereka bisa tidak diloloskan menjadi Bakal Calon Kepalo Tiyuh. Karena ini syarat wajib,\” ungkap Somad, Kabag Tapem Setdakab Tubaba melalui Kasubag Yanto kepada Netizenku.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Somad mengatakan, dengan tidak diserahkannya laporan akhir masa jabatan kepalo tiyuh, secara otomatis incumben yang mencalonkan kembali menjadi kepalo tiyuh gugur lantaran berkas persyaratan tidak lengkap. \”Syarat ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat nomor 4 tahun 2018 di dalamnya mengatur LPP AMJ ini merupakan syarat wajib, jika tidak ada mereka digugurkan,\” paparnya.

Selain tertuang dalam Perbup Nomor 4 tahun 2018, juga diatur dalam Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah tiyuh, yakni turunan peraturan dari Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa. \”Sanksi bagi yang tidak menyampaikan, diberi teguran lisan, teguran tertulis, 3 bulan tidak ditanggapi diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan waktu penyampaian AMJ ini kepada bupati dalam aturan 5 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,\” tukasnya.

Menanggapi 3 kepalo tiyuh yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintah tiyuh di akhir masa jabatannya, mantan Anggota DPRD Tubaba S Joko Kuncoro mengatakan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di ketiga tiyuh tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Terlebih, di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang saat dijabat Endro Kurniawan diduga banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017 tidak diselesaikan sampai hari ini. \”Pembangunan Gedung PAUD di Setia Bumi dan Pekerjaan Onderlagh tidak ada yang selesai, padahal bangunan PAUD itu banyak bersumber dari swadaya masyarakat ketimbang dari DD,\” terangnya kepada netizenku.com, Kamis (19/7)

Tidak diselesaikannya pekerjaan tersebut, kata dia, diduga kepalo tiyuh non aktif tersebut patut diperiksa oleh pihak yang berwajib baik dari Kepolisia maupun Kejaksaan Negeri Menggala. \”Saya mendengar Minggu kemarin Inspektorat Kabupaten Tubaba telah turun meninjau bangunan tersebut, dan merekomendasikan agar segera di selesaikan, padahal pekerjaan itu telah melampui batas pelaksanaan kegiatan karena kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2017, ada apa dengan inspektorat seolah mereka mendukung kepalo tiyuh berbuat yang tidak baik,\” paparnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Joko mencontohkan, jika seseorang menangkap pelaku maling ayam, dan pada saat itu ayamnya langsung dikembalikan dan dianggap tidak ada permasalahan, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi efek jera bagi pelaku bahkan akan mengulangnya kembali sepanjang itu tidak diketahui pemiliknya. \”Para Kepalo tiyuh ini pinter-pinter, kalau terus diberikan kesempatan kapan mereka akan menerima efek jera, bahkan meraka akan terus berbuat seperti itu,\” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Tubaba melalui pihak terkait dapat memberikan ketegasan bahkan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur tiyuh yang diduga telah menyelewengkan dana desa, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat tiyuh dapat benar-benar bermanfaat. \”Tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB