Polres Lambar Ringkus Pelaku Narkoba

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan Tiktok bin Bustami (45) warga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Lambar, Jumat  (14/7).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/309/VII/2018/Polda Lampung/Sek Sumberjaya, anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Narkoba mengamankan tersangka.

\”Tersangka diamankan di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Tri Suhartanto kepada Netizenku.com,Minggu (15/7).

Baca Juga  20 Anggota DPRD Lambar Ikut Paripurna HUT Lampung

\"\"

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan pihaknya berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

\”Berbekal barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres.

Baca Juga  Tourism Information Center Mudahkan Wisatawan Cari Destinasi

Kata Kapolres, terkait tindak kriminal tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

\”Atas perbuatan tersangka, penyidik akan mengenakan atau menjerat dengan pasal berlapis,\” ujar Tri Suhartanto.

Masih menurut Kapolres, selain tersangka Anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa dua buah kantong plastik kecil yang berisikan narkoba yang di duga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah hp Nokia warna hitam, dua buah alat hisap (bong), satu buah pipet, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit kendaraan roda empat jenis warna hitam jenis Vios  Nopol B 5460 D.

Baca Juga  Kemarau, Kodim Gelar Shalat Minta Hujan

\”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,\” tandas Kapolres. (IWAN)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB