Polres Lambar Ringkus Pelaku Narkoba

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan Tiktok bin Bustami (45) warga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Lambar, Jumat  (14/7).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/309/VII/2018/Polda Lampung/Sek Sumberjaya, anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Narkoba mengamankan tersangka.

\”Tersangka diamankan di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Tri Suhartanto kepada Netizenku.com,Minggu (15/7).

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan pihaknya berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

\”Berbekal barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Kata Kapolres, terkait tindak kriminal tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

\”Atas perbuatan tersangka, penyidik akan mengenakan atau menjerat dengan pasal berlapis,\” ujar Tri Suhartanto.

Masih menurut Kapolres, selain tersangka Anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa dua buah kantong plastik kecil yang berisikan narkoba yang di duga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah hp Nokia warna hitam, dua buah alat hisap (bong), satu buah pipet, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit kendaraan roda empat jenis warna hitam jenis Vios  Nopol B 5460 D.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,\” tandas Kapolres. (IWAN)

Berita Terkait

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB