Panwas Pringsewu Dikepung Masa, ini Tuntutannya

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Pringsewu Untuk Demokrasi Bermartabat menggelar aksi damai di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (5/7).

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyikapi tentang isu money politic di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, yang mana masa aksi menolak hasil demokrasi yang terindikasi tercemar oleh politik uang.

Menurut Korlap Aksi, Ariyadi, setidaknya nya ada 7 poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Panwaslu Pringsewu. \”Kami menolak politik uang yang terindikasi dilakukan oleh salah satu pasangan calon, kami juga menolak hasil demokrasi, yang dikotori politik uang,\”  tegasnya.

Baca Juga  Wali Murid SMPN 1 Sukoharjo Keluhkan Pungli Berkedok Infaq Mushola

Pihaknya juga mendesak Sentra Gakumdu untuk memproses semua laporan politik uang yang dilakukan salah satu calon. \”Kami juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus, untuk menyelidiki praktek politik uang, dan meminta pemerintah untuk menunda pelantikan pasangan calon yang menang dengan cara politik uang,\”  terangnya.

Ariyadi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemilihan gubernur ulang dan mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu agar menjadi pemilu bermartabat.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Setelah menyampaikan orasinya, masa aksi ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis irawan dan Anggota Divisi Penindakan, Fathul Arifin.

Dalam kesempatannya, Azis menyambut baik aksi masyarakat sebagai bentuk kesadaran berpolitik. Terkait dengan tuntutan masa aksi Azis mengatakan bahwa Panwaskab tetap berkomitmen menjalankan tugas dalam pengawasan Pilkada. \”Mengenai adanya laporan yang masuk, sedang kita proses,\” ucapnya.

Baca Juga  Diduga Teroris, Dua Pria Sukoharjo Diamankan

Senada, Fathul Arifin menyampaikan, terkait laporan yang mengacu UU nomor 10 tahun 2016, bahwa semua laporan dan temuan sudah dilakukan penindakan dan sudah diproses. (Darma)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu
Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang
Pj Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada di Bawaslu
Polres Pringsewu Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Dukung UMKM, Sekretariat Pemda Pringsewu Gelar Apel dan Coffee Morning di Dekranasda
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB