Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi gejolak harga pangan, terutama cabai merah yang menjadi salah satu penyumbang tekanan inflasi.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat di tengah potensi gangguan produksi serta distribusi pangan akibat kondisi cuaca.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Senin (19/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang digelar secara daring tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, cuaca panas berkepanjangan dan potensi bencana perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produksi, ketersediaan, hingga distribusi pangan di berbagai daerah.
Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga cabai merah yang dinilai memberikan tekanan terhadap inflasi. Meski bukan satu-satunya komoditas yang memengaruhi inflasi, kenaikan harga cabai dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga dan menekan daya beli masyarakat.
“Masalah klasik terbesar kita saat ini adalah cabai. Kenaikan harga cabai ini bahkan mengalahkan beras dan minyak goreng,” ujar Tomsi.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan membentuk lima tim untuk turun langsung ke daerah dengan harga cabai tertinggi.
Tim tersebut akan mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga di lapangan sekaligus mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penanganan yang tepat sasaran.
Melalui penguatan pemantauan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat mengantisipasi gejolak harga pangan lebih dini sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (*)








