Upaya pencegahan rabies di Provinsi Lampung diperkuat dengan pola jemput bola. Petugas mendatangi permukiman warga untuk memberikan edukasi sekaligus vaksinasi hewan peliharaan secara langsung.
Lampung (Netizenku.com): Langkah tersebut dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Sabtu (3/10/2026).
Sebanyak sembilan dusun disisir petugas untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai rabies serta melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, sebanyak 149 hewan berhasil mendapatkan vaksinasi rabies. Jumlah tersebut terdiri atas 81 ekor anjing dan 68 ekor kucing.
Pendekatan tersebut berbeda dari kegiatan vaksinasi yang sebelumnya lebih banyak dipusatkan di satu lokasi, khususnya di wilayah Bandar Lampung. Kali ini, petugas mendatangi rumah warga dari satu dusun ke dusun lainnya untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah, petugas kesehatan hewan, serta masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan.
“Kita harus bersama-sama membantu Pemerintah Provinsi Lampung memberantas rabies. Pemerintah, petugas, dan masyarakat wajib bergotong royong melakukan upaya pencegahan ini,” kata Donni.
Menurut dia, pola jemput bola dipilih untuk mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kasus rabies.
“Selama ini kegiatan fokus di Bandar Lampung, tetapi kali ini kami membawa pendekatan berbeda dengan mendatangi rumah warga secara langsung (door to door). Mengingat potensi kasus di Lampung Selatan cukup tinggi, kami ingin mendekatkan pelayanan kesehatan hewan ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Data mencatat sebanyak 493 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi di Provinsi Lampung sepanjang Januari hingga Desember 2025. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan edukasi dan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Ketua PDHI Lampung Anwar Fuadi mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk memutus rantai penularan rabies. Namun, upaya tersebut harus disertai kepedulian pemilik dalam menjaga kesehatan dan mengawasi hewan peliharaan.
“Masyarakat harus memahami bahwa vaksinasi bukan sekadar agenda seremoni hari ini. Hewan peliharaan wajib dijaga kesehatannya dan mendapat vaksinasi secara rutin,” kata Anwar.
Karantina Lampung juga mengimbau masyarakat rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan dan tidak mengabaikan potensi rabies. Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan gejala yang tidak biasa pada hewan atau terjadi kasus gigitan.
Donni mengatakan pola jemput bola diharapkan tidak hanya meningkatkan cakupan vaksinasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies sejak dini.
“Target kami bukan hanya memvaksinasi 149 hewan pada hari ini, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Jika masyarakat dan pemerintah bergerak beriringan, pencegahan rabies di Lampung akan jauh lebih kuat,” pungkasnya. (*)








