Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengembangan komoditas bawang putih sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan target swasembada bawang putih nasional pada 2029.
Lampung (Netizenku.com): Upaya tersebut dibahas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Taufiq Ratule di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (18/9/2026).
Pembahasan mencakup pengembangan lahan, dukungan bagi petani, ketersediaan benih, hingga langkah yang perlu disiapkan untuk memperluas budidaya bawang putih di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menargetkan swasembada bawang putih nasional dapat tercapai pada 2029. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Pertanian pada 2026 mengembangkan bawang putih seluas 5.000 hektare di berbagai daerah.
Hasil panen dari pengembangan tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan benih pada musim tanam berikutnya, sehingga budidaya dapat terus berlanjut dan tidak bergantung pada pasokan benih dari luar.
Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan pengembangan bawang putih. Tahun ini, seluas 40 hektare lahan di Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk pengembangan komoditas tersebut, disertai dukungan benih dan berbagai sarana produksi bagi petani.
Pemprov Lampung turut memberikan dukungan melalui penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC) bagi kelompok tani yang melaksanakan pengembangan bawang putih.
Pengembangan bawang putih tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu musim tanam. Sebagian hasil panen akan diserap penangkar atau offtaker yang telah disiapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya dapat dimanfaatkan sebagai benih untuk musim tanam 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan budidaya sekaligus mendorong petani semakin mampu mengembangkan bawang putih secara mandiri.
Peluang pengembangan bawang putih di Lampung juga masih terbuka. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan tanam bawang putih secara nasional mencapai 20.000 hektare.
Berdasarkan hasil pemetaan, Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare yang dapat dikembangkan untuk komoditas bawang putih.
Selain dukungan pemerintah melalui APBN, Lampung juga akan mendapatkan alokasi wajib tanam bawang putih seluas 100 hektare pada 2027 melalui kerja sama antara importir dan petani.
Untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai target, Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus akan melakukan identifikasi lahan potensial sekaligus memetakan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Peningkatan kapasitas petugas pengawasan benih juga menjadi perhatian guna menjaga ketersediaan dan mutu benih bawang putih. Pelatihan bagi petugas akan dilakukan untuk memperkuat kemampuan dalam pengawasan dan sertifikasi benih.
Pengembangan bawang putih di Lampung diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya meningkatkan produksi daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan bawang putih nasional menuju target swasembada pada 2029. (*)








