Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang terjadi di Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, resmi dilaporkan ke Polda Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Laporan tersebut disampaikan perwakilan korban dengan didampingi tim kuasa hukum dari Bill Law Firm and Partners ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung pada Senin (7/9/2026) malam.

Perkara itu teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/687/IX/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 8 September 2026. Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Billi Firmansyah, mengatakan persoalan tersebut berawal dari keresahan masyarakat terhadap dugaan pencurian buah kelapa sawit yang disebut telah terjadi berulang kali sejak 2025.

Menurut Billi, kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat setempat membentuk perkumpulan atau komunitas petani sawit. Perkumpulan itu dibentuk sebagai upaya masyarakat menjaga hasil perkebunan dari dugaan pencurian.

“Perkumpulan tersebut disebut dibentuk karena masyarakat merasa resah dengan dugaan pencurian hasil perkebunan yang terjadi berulang kali,” ujar Billi, Senin (8/9/2026).

Persoalan kemudian berkembang pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor bersama anggota komunitas petani sawit mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian di perkebunan sawit milik Julianus.

Baca Juga  Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Orang tersebut kemudian hendak dibawa ke Polsek Seputih Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

Setelah itu, pelapor bersama sejumlah anggota komunitas kembali melakukan penyisiran di area perkebunan untuk mencari barang bukti lainnya. Namun, saat berada di lokasi, mereka diduga dihadang sekitar 30 orang yang disebut merupakan keluarga dan kerabat dari orang yang diamankan tersebut.

Kelompok tersebut kemudian menanyakan keberadaan Indra, yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian. Situasi selanjutnya memanas hingga diduga terjadi pengeroyokan terhadap dua korban berinisial AF dan SR.

Baca Juga  Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.

Tidak berhenti di situ, pada Senin (7/9/2026), rekan-rekan korban menemukan dua unit sepeda motor yang sebelumnya tertinggal di lokasi kejadian dalam kondisi hangus terbakar.

Atas rangkaian kejadian tersebut, pihak korban melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan, perusakan, dan pembakaran kendaraan ke Polda Lampung.

Billi mengatakan laporan tersebut dibuat agar aparat kepolisian dapat mengusut rangkaian kejadian secara menyeluruh serta memproses pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun
Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru