Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

eko

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi X DPR RI mendorong percepatan program revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah sekaligus penyelesaian status kepegawaian guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A., mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga harus didukung fasilitas sekolah yang layak dan merata.

Hal tersebut disampaikan Rycko usai menghadiri Workshop Pendidikan di Kalianda Negeri Resort, Lampung Selatan, Minggu (6/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kualitas sumber daya manusia harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, kami di Komisi X terus mendorong optimalisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program ini sangat krusial dalam mendukung kelayakan sarana dan prasarana sekolah agar merata secara nasional dan tidak ada lagi ketimpangan antara pusat dan daerah,” tegas Rycko.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Menurut Rycko, pembenahan sarana dan prasarana pendidikan harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik, khususnya guru yang masih menghadapi persoalan kepegawaian.

Ia menyebut berdasarkan kesepakatan Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), penyelesaian status ASN bagi seluruh guru penuh waktu ditargetkan rampung pada awal 2027.

Baca Juga  Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Meski pengangkatan ASN tetap mensyaratkan uji kompetensi untuk menjaga kualitas tenaga pendidik, Rycko memastikan pemerintah dan DPR menyiapkan skema afirmasi bagi guru yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

“Pemerintah dan DPR sepakat, bagi guru yang belum berhasil atau tidak lulus uji kompetensi, tidak akan ada ancaman pemberhentian. Status mereka akan tetap dipertahankan dan dilindungi sebagai guru penuh waktu,” jelasnya.

Selain itu, regulasi yang tengah dimatangkan juga akan mengakomodasi guru berstatus paruh waktu agar dapat ditingkatkan menjadi guru penuh waktu.

Rycko menegaskan kebijakan terkait revitalisasi sarpras sekolah dan perlindungan status guru merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

“Isu pendidikan ini menjadi agenda prioritas nasional karena kami mendengarkan langsung keluh kesah dan masukan dari bawah. Banyak elemen masyarakat, termasuk perwakilan pendidik dari Lampung Selatan yang datang langsung ke Komisi X untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi X dalam mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Jeritan dari daerah inilah yang menjadi fondasi kami dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi pendidikan Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru