Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2026–2028, Yohanes Tola, menemui massa aksi koalisi Pati Melawan yang bermalam di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Lampung (Netizenku.com): Kehadiran Yohanes sebagai bentuk dukungan moral kepada massa yang tengah melakukan konsolidasi menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
Massa Pati Melawan memilih bertahan dan mendirikan kemah di depan gedung parlemen sebagai bentuk konsistensi dalam menyuarakan tuntutan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama, yakni segera merumuskan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam konsolidasi tersebut, Yohanes menyampaikan apresiasi dan solidaritas kepada para aktivis serta masyarakat yang konsisten mengawal isu pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tuntutan yang disuarakan Pati Melawan tidak sekadar mewakili kepentingan kelompok tertentu, tetapi merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
“Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi,” ujar Yohanes di hadapan massa aksi di Senayan, Rabu malam.
Yohanes menilai RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting agar negara memiliki kewenangan untuk menyita hasil kejahatan korupsi dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
Sementara terkait hukuman mati bagi koruptor, ia menilai penerapan hukuman tersebut perlu menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera dan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Yohanes memastikan PP PMKRI akan turut mengawal rangkaian aksi yang digelar koalisi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026.
“PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen. Gerakan ini adalah panggilan moral kita bersama untuk memastikan masa depan Indonesia bersih dari cengkeraman para penjahat rasuah,” tegasnya.
Ia menambahkan, PMKRI akan terus mengawal proses legislasi di DPR RI agar aspirasi masyarakat terkait penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan. (*)








