Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai melakukan langkah penataan dan penyelamatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang masih memerlukan penelusuran administrasi dan kepastian status kepemilikan.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Upaya tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi penelusuran dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/7/2026).
Iwan Mursalin, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 100 unit kendaraan dinas yang menjadi fokus penelusuran, terdiri dari 95 unit sepeda motor dan 5 unit mobil dinas. Penelusuran dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah memiliki status administrasi yang jelas serta dikelola sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan Mursalin mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam proses penyelamatan aset tersebut, terutama terhadap kendaraan yang masih berstatus pinjam pakai maupun proses pelimpahan yang belum terselesaikan.
“Kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam proses penelusuran dan penyelamatan aset daerah ini. Beberapa kendaraan masih memiliki status pinjam pakai maupun proses pelimpahan yang belum tuntas sehingga perlu penyelesaian sesuai aturan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan yakni membentuk tim peneliti untuk melakukan inventarisasi dan penelusuran terhadap seluruh kendaraan dinas yang menjadi objek penyelamatan.
Selanjutnya, proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pihak eksternal guna memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum dan administrasi.
Sekda juga meminta seluruh OPD melakukan identifikasi dan verifikasi kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi, termasuk aset hibah dari Kabupaten Tulang Bawang yang hingga kini masih membutuhkan penataan administrasi.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang tertib menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami berharap seluruh OPD memberikan dukungan dengan menyampaikan data aset secara lengkap dan akurat. Penataan aset ini penting agar seluruh barang milik daerah dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.(*)








