Pemkab Tubaba Fasilitasi Sengketa HGU PTPN I, Masyarakat Adat Buay Bulan Layangkan Somasi

Arie

Senin, 20 Juli 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menerima aspirasi Masyarakat Adat Marga Buay Bulan Udik terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tubaba menyatakan akan melakukan kajian serta membuka ruang mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian terbaik. Sementara itu, masyarakat adat secara resmi telah melayangkan somasi kepada perusahaan dengan sejumlah tuntutan, mulai dari pemenuhan hak adat, realisasi kebun plasma, hingga penolakan perpanjangan HGU.

Perwakilan Masyarakat Adat Buay Bulan yang berasal dari empat tiyuh mendatangi Pemkab Tubaba untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan HGU PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang dengan luas mencapai 3.819,1292 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian, di antaranya terkait keberlanjutan HGU perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta realisasi kebun plasma.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan pemerintah daerah telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Tubaba.

“Hari ini kami menerima perwakilan Masyarakat Adat Buay Bulan yang terdiri dari empat tiyuh. Seluruh aspirasi dan tuntutan telah kami dengarkan,” ujar Budiono, Senin (20/07/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Tubaba akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan lanjutan dan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Terkait perpanjangan HGU, tentu akan kami kaji terlebih dahulu dari aspek hukum maupun ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah ingin mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Humas Buay Bulan Bersatu, Aswar, menyampaikan bahwa langkah audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak adat yang selama ini menjadi perhatian mereka.

Baca Juga  Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, masyarakat melalui tim kuasa hukum juga telah mengirimkan surat somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang pada hari yang sama.

Surat somasi tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Bupati Tubaba, DPRD Tubaba, Polres Tubaba, jajaran TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tulang Bawang, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mengetahui persoalan ini dan bersama-sama mencari jalan keluar yang berkeadilan,” ujar Aswar.

Ketua Tim Hukum Buay Bulan Bersatu, Alfian, S.H., M.H., mengatakan terdapat beberapa poin utama dalam somasi yang dilayangkan kepada perusahaan.

Menurutnya, masyarakat meminta perusahaan memenuhi kewajiban CSR, merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen yang dinilai belum diterima masyarakat, serta tidak melakukan perpanjangan HGU yang saat ini dikelola oleh perusahaan.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak ada itikad penyelesaian, maka langkah hukum akan kami tempuh melalui gugatan ke pengadilan,” tegas Alfian.

Meski demikian, Alfian menyatakan masyarakat masih menghormati upaya mediasi yang akan difasilitasi Pemkab Tubaba. Menurutnya, jalur hukum menjadi langkah lanjutan apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak menemukan titik temu.

“Kami menghargai pemerintah daerah yang telah menerima aspirasi masyarakat. Namun jika tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Masyarakat berharap Pemkab Tubaba dapat berperan sebagai mediator untuk menghadirkan kepastian hukum serta penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan tuntutan yang disampaikan Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu.(*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:57 WIB