89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

ari

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan sebanyak 89 satuan pendidikan untuk menjadi calon penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com) : Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, layak, inklusif, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan dan pengusulan sekolah dilakukan berdasarkan kondisi satuan pendidikan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Krisna. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh tim Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Ia menjelaskan, 89 sekolah yang diusulkan terdiri dari 31 PAUD/TK, 43 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagian besar sekolah yang masuk usulan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 sekolah telah ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dan saat ini memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan.

“Sepuluh sekolah yang telah ditetapkan terdiri dari lima PAUD/TK, empat SD, dan satu SMP. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh kepala sekolah penerima di Kementerian Pendidikan pada Juni 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Cheri menyampaikan, peran Disdikbud Tubaba dalam program tersebut meliputi pendataan kondisi sekolah, pengusulan calon penerima bantuan, penyusunan dokumen berdasarkan Dapodik dan Sistem Krisna, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

Sementara untuk pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dana bantuan disalurkan langsung kepada sekolah penerima, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola. Sekolah menjadi pelaksana kegiatan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pekerjaan, sementara PPK dan fasilitator ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Baca Juga  Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Menurut Cheri, besaran bantuan yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta hasil verifikasi kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari rehabilitasi bangunan sekolah, perbaikan ruang kelas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Ia menambahkan, jumlah sekolah penerima program masih berpotensi bertambah karena proses verifikasi dan penetapan dari Kementerian Pendidikan masih berjalan.

“Melalui Program Revitalisasi Sekolah ini, kami berharap kualitas sarana pendidikan di Tubaba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih
Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056
Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin
Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam
TP-PKK Tubaba Perkuat Pemberdayaan Keluarga, Program Unggulan Jadi Rujukan Kabupaten OKI
Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan
Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36
BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru