Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 32 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.
Dalam penyampaiannya, Riyanto berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas secara cermat, objektif, dan konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.
Ia menjelaskan, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.141.342.744.162 menjadi Rp1.148.352.045.798,41.
Sementara itu, anggaran belanja daerah juga meningkat dari Rp1.153.342.744.162 menjadi Rp1.180.341.891.890,71.
Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp31.989.846.092,30. Defisit itu kemudian akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
“Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI, penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp31.989.846.092,30. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0,” jelasnya.
Riyanto mengatakan, penerimaan pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 tetap dalam kondisi berimbang.
Sebelumnya, pada APBD 2026, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12 miliar. Dengan adanya perubahan berdasarkan hasil audit BPK RI, nilai penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp31,99 miliar.
Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu, demi terwujudnya Pringsewu Makmur, menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas,” pungkasnya. (*)








