Sorotan tajam mengarah ke Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin (22/6/2026), lembaga ini mendapat kritik pedas dari pihak legislatif.
Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Mardiana, bahkan secara blak-blakan menyamakan keberadaan Dewan Pendidikan tersebut mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ketegangan ini bermula saat Mardiana mengaku baru mengetahui eksistensi Dewan Pendidikan Lampung periode terbaru. Ia pun langsung mempertanyakan kejelasan tugas fungsi serta sumber honorarium para pengurusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mardiana sempat mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung terkait alokasi anggaran operasional mereka.
“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita ,” ujar Mardiana.
Ketiadaan kejelasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inilah yang memicu kritik dari politisi NasDem tersebut. Menurut Mardiana, jika sebuah lembaga resmi bentukan gubernur bergerak tanpa sokongan dana negara dan hanya mengandalkan swadaya, maka arah geraknya menjadi tidak pasti.
“Terus, kalau gak pakai anggaran, pakai swadaya, intinya gak jelas. Ini kan mau seperti apa? Jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM. Jangan sampai kesitu,” tegasnya.
Padahal, kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 ini terhitung masih seumur jagung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru saja mengukuhkan para pengurus ini pada 13 April 2026 lalu. Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, lembaga yang bertugas mengawal mutu pendidikan di Lampung ini resmi dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua. (*)








