Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan tajam mengarah ke Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung pada Senin (22/6/2026), lembaga ini mendapat kritik pedas dari pihak legislatif.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Mardiana, bahkan secara blak-blakan menyamakan keberadaan Dewan Pendidikan tersebut mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketegangan ini bermula saat Mardiana mengaku baru mengetahui eksistensi Dewan Pendidikan Lampung periode terbaru. Ia pun langsung mempertanyakan kejelasan tugas fungsi serta sumber honorarium para pengurusnya.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardiana sempat mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung terkait alokasi anggaran operasional mereka.

“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita ,” ujar Mardiana.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Ketiadaan kejelasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inilah yang memicu kritik dari politisi NasDem tersebut. Menurut Mardiana, jika sebuah lembaga resmi bentukan gubernur bergerak tanpa sokongan dana negara dan hanya mengandalkan swadaya, maka arah geraknya menjadi tidak pasti.

“Terus, kalau gak pakai anggaran, pakai swadaya, intinya gak jelas. Ini kan mau seperti apa? Jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM. Jangan sampai kesitu,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Padahal, kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 ini terhitung masih seumur jagung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru saja mengukuhkan para pengurus ini pada 13 April 2026 lalu. Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, lembaga yang bertugas mengawal mutu pendidikan di Lampung ini resmi dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua. (*)

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB