Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyalurkan berbagai bantuan sektor perkebunan kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, pada 2026. Program tersebut mencakup pengembangan tanaman tebu, kopi, dan kakao guna meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Tubaba, Sarwo Haddy Sumarsono mengatakan bantuan terbesar difokuskan pada komoditas tebu melalui program tebunisasi seluas 1.150 hektare.
“Bantuan tebu diberikan dalam bentuk bibit mata tunas sebanyak 65 ribu per hektare serta bantuan biaya pengolahan tanah sebesar Rp3,6 juta per hektare,” ujar Sarwo Haddy, pada Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, luas tanam tebu di Tubaba terus meningkat sejak adanya program kemitraan dan bantuan pemerintah pusat. Sebelum program berjalan, luas lahan tebu hanya berkisar 500–600 hektare. Setelah adanya program tersebut, luasnya meningkat menjadi 750 hektare, lalu bertambah 800 hektare untuk tanaman baru yang mendaftar pada program bantuan 1.150 hektare.
“Tahun ini ada tambahan sekitar 1.150 hektare, sehingga total luas lahan tebu mencapai sekitar 2.300 hektare,” katanya.
Selain tebu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pengembangan kopi Liberika seluas 300 hektare. Varietas kopi tersebut dipilih karena dinilai lebih tahan terhadap cuaca panas.
“Bantuan bibit kopi mencakup 500–600 batang per hektare serta bantuan pengolahan tanah sekitar Rp1,5 juta per hektare,” jelasnya.
Sementara itu, bantuan kakao diberikan untuk lahan seluas 800 hektare menggunakan bibit varietas MCC 02 asal Sulawesi Selatan.
“Setiap hektare memperoleh 800 batang bibit dan bantuan pengolahan lahan sekitar Rp1,5 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah syarat bagi petani penerima bantuan, yakni maksimal mengelola lahan seluas 4 hektare, terdaftar sebagai anggota kelompok tani, serta lahan tidak berada di kawasan hak guna usaha (HGU), kawasan hutan lindung, maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Pendaftaran penerima bantuan dibuka hingga akhir Mei 2026. Pengajuan dapat dilakukan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayah masing-masing atau langsung ke Dinas TPHP Tubaba di Kawasan Kota Budaya Uluan Nughik.
Menurutnya, nilai bantuan untuk komoditas tebu cukup besar. Bantuan bibit mata tunas tebu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta per hektare, ditambah bantuan pengolahan tanah sebesar Rp3,6 juta per hektare.
Program tersebut diharapkan mampu menyerap tenaga kerja baru, meningkatkan hasil produksi dan panen, serta memperkuat ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
“Daya ungkit ekonomi masyarakat cukup besar, khususnya dari sektor pertanian tebu,” pungkasnya. (*)








