Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung menyampaikan, perkembangan terbaru pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tercatat 1.019 dapur SPPG telah beroperasi, sementara 86 dapur lainnya telah ditetapkan dan sedang dalam tahap persiapan.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan Dari total dapur operasional tersebut, 146 dapur telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan dalam Petunjuk Teknis dan Peraturan Kepala BGN Nomor 115 Tahun 2025.

“memang proses penerbitan sertifikat SLHS itu memang nggak semudah yang kita bayangkan Ternyata di lapangan itu sangat berat  Kondisinya, bermacam-macam kendala Contoh misalnya airnya banyak mengandung E.coli gitu ya Kemudian, mereka butuh waktu menyesuaikan, sesuai dengan standar ipalnya. Sehingga tidak mudah kita menerbitkan sertifikat itu oleh Dinas Kesehatan, tapi pada prinsipnya, kata wakil kepala BGN itu bahwa Kita wajibkan dulu, yang penting mereka mengajukan usul gitu sekarang Karena kapan mau terbitnya, apa yang kita tahu kendalanya kalau dia tidak pernah mengusul Dia tidak pernah disurvey sama tim,” ujar Saipul pada, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa setiap SPPG harus memiliki alat deteksi sebelum MBG dibagikan Kepada Siswa atau masyarakat yang menerima.

“Jadi memang itu adalah petugas gizi ya Yang ada di dapur itu Dan maksudnya sebenarnya kewajiban dari kepala SPPG-nya Itu memonitor, mengecek, memeriksa, memastikan Makanan itu memang aman gitu ya Aman, sehat, higienis,” tegasnya.

Baca Juga  Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Saipul menekankan, Sesuai petunjuk teknis terbaru, satu dapur SPPG dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat, dengan ketentuan juru masak memiliki sertifikasi kompetensi. Jika belum bersertifikat, kapasitas pelayanan dibatasi antara 2.500 hingga 3.000 penerima. Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan.

Dalam aspek distribusi, jarak pengantaran makanan ditetapkan maksimal 6 kilometer atau 30 menit perjalanan, guna menjaga mutu dan kelayakan konsumsi. Namun, di beberapa wilayah pedesaan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), distribusi masih menghadapi tantangan geografis seperti akses jalan terbatas maupun kebutuhan transportasi perahu. (*)

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Berita Terkait

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB