Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.

Lampung (Netizenku.com): Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada Satuan Kerja (SATKER) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret 2026.

“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujar Nurul, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar, dengan penyelesaian hingga Mei.

“Nilainya sekitar Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah, tahun ini bisa lebih cepat, pada minggu ketiga Februari sudah tuntas,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Menurut Nurul, percepatan penyelesaian tunda bayar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.

Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak akan mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.

Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi tepat waktu. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:05 WIB

Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB