Presiden Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan langsung terhadap pembangunan pembatas permanen sebagai solusi jangka panjang atas konflik gajah yang selama ini kerap terjadi di wilayah penyangga taman nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Presiden memahami secara mendalam dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami masyarakat akibat konflik gajah, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman keselamatan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden menunjukkan kepemimpinan langsung dalam menangani konflik satwa di Way Kambas dan berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk pembangunan pembatas permanen yang berkelanjutan,” ujar Mirzani, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, pembatas yang direncanakan tidak bersifat sementara, melainkan dirancang sebagai infrastruktur jangka panjang dengan tetap memperhatikan prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar tetap terjaga.
“Kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni melindungi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian kawasan konservasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera di TNWK. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di Provinsi Lampung.
Mirzani menambahkan, saat ini pihaknya telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Proposal pembangunan tanggul senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan,” ujarnya.
Pembangunan tanggul tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.
Upaya mitigasi dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik di setiap wilayah, mulai dari konflik ringan hingga berat. Desain penanganan akan menggunakan kombinasi solusi presisi di tiap segmen batas kawasan, termasuk tanggul pengaman, pagar kejut listrik, dan pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat realisasi program ini, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.
“Dengan terealisasinya infrastruktur mitigasi ini, diharapkan konflik satwa dapat ditekan dan Way Kambas menjadi contoh nasional dalam pengelolaan konflik satwa yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (*)








