Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Reza

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban karena sakit hati setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Pelaku diketahui baru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026, setelah sempat menumpang kendaraan dan meminta nomor teleponnya.

“Sejak saat itu, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi tokonya. Namun, pendekatan tersebut tidak direspons,” ujar AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa dan tidak pernah memberikan harapan lebih. Ketegangan memuncak pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Saat itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai korban.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko tempat korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, berada. Saat itu korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat berusaha mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat memicu kepanikan warga pasar serta viral di media sosial.

Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB