Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia kini menoleh pada para petani sebagai pahlawan penyelamat iklim lewat praktik Pertanian Karbon (Carbon Farming). Lahan kita bukan lagi dianggap sebagai penyumbang emisi, melainkan penyerap karbon masa depan yang menjanjikan.

(Netizenku.com): Pengelolaan berwawasan lingkungan kini mulai diperhitungkan secara serius dalam bursa karbon global. Peluang ini terbuka lebar karena lembaga internasional seperti Verra dan Gold Standard telah mengakui metodologi sektor pertanian.

Ada tiga teknik utama yang menjadi kunci dalam penilaian kredit karbon dunia. Pertama adalah pertanian regeneratif dengan teknik olah tanah minimum agar karbon tidak lepas ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pengelolaan padi rendah metana melalui pengairan berselang agar sawah tidak selalu tergenang. Ketiga, penggunaan pupuk organik wajib ditingkatkan guna mengurangi ketergantungan pada pupuk nitrogen yang emisinya sangat tinggi.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Tanah pertanian yang dirawat secara organik sejatinya adalah sebuah “bank karbon” yang luar biasa. Kapasitas tanah alami dalam menyerap karbon jauh lebih tinggi dibanding tanah yang rusak akibat bahan kimia.

Dalam pasar global, setiap satu ton karbon yang “dikunci” di dalam tanah bisa dikonversi menjadi satu unit kredit karbon. Unit inilah yang nantinya memiliki nilai jual tinggi bagi perusahaan-perusahaan besar di mancanegara.

Bagi petani di Lampung, sistem kebun campuran atau wana-tani adalah modal berharga yang sudah ada. Kebun kopi atau cokelat di bawah naungan pohon hutan merupakan bentuk nyata Nature Based Solution (NBS).

Baca Juga  Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Pohon-pohon pelindung di lahan petani akan dihitung sebagai penyerap emisi yang sangat diminati pembeli internasional. Skema agroforestri ini menempatkan petani Lampung sebagai pemain kunci di pasar karbon premium.

Kita bisa belajar dari keberhasilan proyek Katingan Mentaya di Kalimantan dalam menjaga lahan gambut. Mereka membuktikan bahwa menjaga ekosistem tetap basah dan tidak dibakar memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

Contoh lain adalah restorasi mangrove yang dipadukan dengan tambak silvofishery di wilayah pesisir. Masyarakat kini bisa meraih pendapatan dari hasil tambak sekaligus insentif dari upaya menjaga hutan bakau.

Petani Berkelompok Songsong Perdagangan Karbon

Inisiatif serupa juga mulai merambah ke sektor perkebunan kopi dan kakao melalui pertanian cerdas iklim. Beberapa koperasi tani kini mulai menanam pohon peneduh sebagai penyerap karbon yang sah untuk diklaim.

Baca Juga  Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Namun, tantangan besar seperti tingginya biaya verifikasi dan audit karbon masih membayangi petani kecil. Biaya pengukuran yang mahal membuat petani harus merapatkan barisan agar tidak berjuang sendirian.

Lahan petani yang sempit sangat sulit untuk masuk ke pasar internasional secara mandiri. Bergabung dalam kelompok tani atau koperasi adalah langkah wajib untuk melakukan pengumpulan atau agregasi lahan.

Dengan volume yang besar, barulah kredit karbon dari desa bisa menembus bursa internasional secara kompetitif. Inilah saatnya petani Lampung bersatu mengubah cara kelola lahan menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB