Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda Gunawan Raka, menilai kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di Provinsi Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus tersebut mengatakan, status internasional bandara akan membuka peluang besar terhadap peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Ini sudah lama kita tunggu. Dengan status internasional, dampaknya diharapkan besar bagi pariwisata Lampung, terutama Pesisir Barat,” ujar Imelda saat diwawancarai, Rabu (24/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Kabupaten Pesisir Barat memiliki keunggulan pariwisata yang telah dikenal di tingkat internasional, salah satunya kawasan Tanjung Setia yang rutin menjadi tuan rumah ajang surfing berskala dunia.
“Kalau sentuhannya maksimal, bukan tidak mungkin Pesisir Barat bisa disamakan dengan Bali,” jelasnya.
Namun demikian, Imelda menekankan bahwa peningkatan status bandara harus dibarengi dengan pembenahan infrastruktur pendukung dan sistem transportasi agar wisatawan merasa aman dan nyaman.
Ia optimistis, meningkatnya jumlah wisatawan akan berdampak langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Kalau wisatawan naik, ekonomi lokal pasti ikut naik. UMKM dan sektor oleh-oleh akan bergerak. Selama ini juga banyak sekali pengajuan UMKM, apalagi saat kami melaksanakan reses,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung, Imelda mendorong promosi pariwisata yang lebih masif serta percepatan kesiapan operasional bandara agar manfaat status internasional dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harus ada persiapan maksimal dan saling dukung agar akselerasinya cepat, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung diketahui tengah mengakselerasi persiapan operasional Bandara Radin Inten II setelah kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.
Keputusan tersebut, lanjutnya, menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melengkapi persyaratan administratif, infrastruktur, serta kesiapan layanan penerbangan internasional agar bandara dapat beroperasi secara optimal. (*)








