Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

eko

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas perkawinan bagi warga yang belum tercatat secara resmi.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Audiensi itu membahas persiapan penyelenggaraan sidang isbat nikah mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Program ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat negara sehingga belum memiliki dasar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, menyebutkan terdapat 106 permohonan isbat nikah yang telah masuk dari berbagai kecamatan. Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan buku nikah dan akses terhadap dokumen kependudukan lainnya.

“Setelah penetapan isbat, masyarakat dapat memperoleh buku nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Program ini sangat bermanfaat, kami berharap kehadiran Pak Bupati sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat,” ujar Korik. Ia menambahkan Ketua Pengadilan Agama Provinsi juga direncanakan hadir.

Sementara itu, Bupati menyambut positif inisiatif tersebut dan memastikan kehadirannya dalam agenda dimaksud. Ia meminta agar teknis pelaksanaan dijelaskan secara rinci agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh peserta.

“Insyaallah saya hadir. Saya sangat mendukung kegiatan ini. Tolong nanti diberikan pemahaman detail mengenai pelaksanaan kegiatan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Egi.

Program sidang isbat nikah mandiri diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala administrasi dan membutuhkan legalitas untuk pengurusan berbagai layanan publik. (*)

Berita Terkait

Jelang Nataru, Kedatangan Penumpang di Bakauheni Belum Meningkat
Bulog Pastikan Stok Pangan Lampung Selatan Aman hingga Idulfitri 2026
Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan
Arus Mudik Diprediksi Naik, ASDP Bakauheni Siapkan Posko Nataru 2025/2026
Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel
ASDP Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025
Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif
Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB