Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

eko

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas perkawinan bagi warga yang belum tercatat secara resmi.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Audiensi itu membahas persiapan penyelenggaraan sidang isbat nikah mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Program ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat negara sehingga belum memiliki dasar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga  Nobar Final Piala Dunia 2026 Digelar Serentak di 17 Kecamatan Lampung Selatan, UMKM Lokal Ikut Diberdayakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, menyebutkan terdapat 106 permohonan isbat nikah yang telah masuk dari berbagai kecamatan. Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan buku nikah dan akses terhadap dokumen kependudukan lainnya.

“Setelah penetapan isbat, masyarakat dapat memperoleh buku nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Program ini sangat bermanfaat, kami berharap kehadiran Pak Bupati sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat,” ujar Korik. Ia menambahkan Ketua Pengadilan Agama Provinsi juga direncanakan hadir.

Baca Juga  Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Sementara itu, Bupati menyambut positif inisiatif tersebut dan memastikan kehadirannya dalam agenda dimaksud. Ia meminta agar teknis pelaksanaan dijelaskan secara rinci agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh peserta.

“Insyaallah saya hadir. Saya sangat mendukung kegiatan ini. Tolong nanti diberikan pemahaman detail mengenai pelaksanaan kegiatan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Egi.

Baca Juga  Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Program sidang isbat nikah mandiri diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala administrasi dan membutuhkan legalitas untuk pengurusan berbagai layanan publik. (*)

Berita Terkait

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 September 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terbaru