Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Reza

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Gadingrejo menindak cepat laporan warga terkait pemutaran musik keras di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Aduan masuk melalui layanan call center Polri 110 pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas piket. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Gadingrejo mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni rumah seorang warga berinisial HM di RT 01 RW 06.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati HM sedang memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada polisi, HM mengaku tengah mempersiapkan hiburan untuk acara resepsi pernikahan yang akan digelar dua hari kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian meminta HM menghentikan aktivitas tersebut karena telah mengganggu ketenangan lingkungan pada waktu malam. HM pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan semua aduan masyarakat ditangani secepat mungkin,” ujar Priyono.

Ia menegaskan petugas selalu mengedepankan pendekatan humanis saat menangani keluhan warga.

“Kami bukan hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi. Tujuannya agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.

Priyono mengimbau warga agar saling menghormati, terutama terkait penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman.

“Silakan mengadakan acara, itu tidak dilarang. Namun tetap perhatikan kenyamanan sekitar. Aturan soal kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban.

“110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada hal yang mengganggu. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah
Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu
Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu
JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB