Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat yang digelar Selasa (25/11/2025) berlangsung khidmat. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Noval dan dihadiri Bupati Parosil Mabsus, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD.
Lampung Barat (Netizenku.com): Dalam agenda tersebut, Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Herpin, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat.
Fraksi ADEM mengapresiasi Bupati yang telah mengajukan Ranperda tersebut. Menurut Fraksi ADEM, regulasi itu memiliki urgensi tinggi sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan, memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, serta mengurangi potensi kerawanan pangan di seluruh wilayah Lampung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi ADEM menegaskan Ranperda ini dibutuhkan sebagai landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan cadangan pangan, baik milik pemerintah maupun masyarakat. Herpin menyampaikan pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel, mulai dari pengadaan hingga penyaluran, agar kualitas pangan terjaga dan sasaran penerima tepat.
Selain itu, Fraksi ADEM menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pekon, kelompok tani, dan lembaga masyarakat dalam memperkuat cadangan pangan berbasis lokal. Penguatan peran masyarakat dinilai penting untuk mendorong ketahanan pangan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga. Stabilitas harga pangan pokok juga menjadi perhatian Fraksi ADEM, yang menilai pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perlindungan konsumen agar harga tetap wajar dan terjangkau.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi ADEM turut meminta perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan saat terjadi kondisi darurat atau krisis pangan. Mereka menekankan pentingnya pembentukan sistem pendataan pangan yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Fraksi ADEM juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah terkait mekanisme pengadaan cadangan pangan, estimasi kebutuhan tahunan, strategi distribusi saat darurat, hingga dukungan anggaran dan indikator keberhasilan pelaksanaan Ranperda.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi ADEM menyatakan menyetujui agar Ranperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Mereka berharap seluruh masukan dan pertanyaan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar efektif, responsif, dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (*)








