BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 4,21 persen, naik tipis 0,02 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 4,19 persen. Meski mengalami sedikit kenaikan, angka ini tetap lebih rendah dari rata-rata nasional dan mencerminkan stabilitas pasar kerja daerah di tengah dinamika ekonomi dan perubahan pola kerja pascapandemi.
Secara tren, kondisi ketenagakerjaan Lampung dalam tiga tahun terakhir masih menunjukkan perbaikan. TPT Lampung menurun dari 4,31 persen pada Februari 2022 menjadi 4,07 persen pada Februari 2025, sebelum sedikit meningkat pada Agustus 2025. Kenaikan musiman ini umumnya dipengaruhi oleh siklus pertanian dan industri pengolahan musiman, yang menyerap tenaga kerja lebih rendah pada periode antara panen dan akhir tahun.
BPS mencatat bahwa kenaikan TPT paling banyak terjadi di wilayah perkotaan yang padat aktivitas perdagangan dan jasa, sementara di pedesaan tingkat pengangguran cenderung stabil. Pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor nonpertanian juga menjadi faktor penting. Banyak tenaga kerja muda berpindah ke sektor jasa, transportasi daring, dan perdagangan informal yang tidak sepenuhnya tercatat dalam lapangan kerja formal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kinerja sektor ekonomi yang masih tumbuh positif turut membantu menahan kenaikan pengangguran. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan III 2025 sebesar 5,04 persen (yoy) memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan besar/eceran. Namun, sebagian besar pekerjaan baru masih bersifat temporer dan informal, sehingga belum sepenuhnya menekan pengangguran terbuka.
BPS juga mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) masih stabil, menunjukkan bahwa minat masyarakat bekerja tetap tinggi. Tantangan ke depan adalah memastikan pertumbuhan lapangan kerja yang berkualitas, khususnya bagi kelompok usia muda dan perempuan yang masih menghadapi keterbatasan akses pelatihan serta lapangan kerja formal.
Pemerintah daerah diharapkan memperkuat program pelatihan vokasi dan sertifikasi kerja, memperluas kewirausahaan berbasis desa dan pertanian modern, serta mendorong investasi padat karya di sektor industri pengolahan dan agroindustri. Langkah-langkah tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi Lampung yang masih solid dapat benar-benar diterjemahkan menjadi lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
Secara umum, pasar kerja Lampung 2025 masih dalam kondisi terkendali. Kenaikan TPT yang sangat kecil dinilai lebih bersifat teknis dan musiman, bukan tanda pelemahan struktural. Dengan penguatan sektor riil dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, prospek ketenagakerjaan Lampung pada 2026 tetap positif.***








