Kostiana Sambut Baik Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu.

Bandarlampung (Netizenku.com): Menurutnya, kebijakan pemutihan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini kesulitan membayar iuran.

“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan karena menunggak iuran. Dengan adanya penghapusan tunggakan, diharapkan akses terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata.

Kostiana juga menekankan pentingnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan. Hal ini, menurutnya, agar program tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun. Kebijakan ini diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti peserta mandiri yang telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masyarakat tidak mampu yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sistem Sosial Ekonomi (Data Sosek) atau melalui verifikasi pemerintah daerah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pemutihan tunggakan akan diberlakukan untuk periode maksimal tertentu, misalnya hingga 24 bulan, guna menjaga keseimbangan sistem.

Kostiana berharap kebijakan ini dirancang dengan matang dan dijalankan secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan. (Tauriq)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB